Kecamatan Jenggawah Gelar Sosialisasi Pengisian Anggota BPD Desa Jatisari
- 10 April 2026
- Dibaca 212 Kali
Bagikan Via:
Kecamatan Jenggawah Gelar Sosialisasi Pengisian Anggota BPD Desa Jatisari
JEMBER, 10 APRIL 2026 - Pemerintah Kecamatan Jenggawah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 di Desa Jatisari. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 10 April 2026, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pendopo Balai Desa Jatisari.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Jenggawah Soetjahyo, Sekretaris Kecamatan Eko Budi Hartono, Kepala Desa Jatisari Haris Tursina, serta unsur Forkopimcam, perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua RT/RW, guru PAUD, dan perwakilan tokoh masyarakat, pemuda, serta tokoh agama setempat.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Jatisari, serta arahan dan sosialisasi pengisian anggota BPD oleh Camat Jenggawah. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama.
Dalam arahannya, Camat Jenggawah Soetjahyo menyampaikan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Ia juga menekankan bahwa proses pengisian anggota BPD harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengisian anggota BPD ini harus melibatkan partisipasi masyarakat secara luas, sehingga menghasilkan perwakilan yang benar-benar mampu menampung aspirasi warga dan mendukung jalannya pemerintahan desa,” ujarnya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan materi terkait program prioritas Bupati Jember, di antaranya Universal Health Coverage (UHC) serta program Peta Cinta. Sosialisasi ini bertujuan agar pemerintah desa dan masyarakat dapat memahami serta mendukung implementasi program-program tersebut di tingkat desa.
Melalui forum musyawarah desa, juga dibentuk panitia pengisian anggota BPD periode 2026–2034 Desa Jatisari yang berjumlah 8 orang. Panitia tersebut terdiri dari 2 unsur perangkat desa dan 6 perwakilan dari masing-masing dusun, sebagai bentuk keterwakilan wilayah dalam proses pengisian anggota BPD.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat antusiasme dari para peserta yang hadir. Diskusi dan musyawarah yang dilakukan menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengisian anggota BPD berjalan sesuai harapan bersama.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan proses pengisian anggota BPD di Desa Jatisari dapat berjalan dengan baik, transparan, dan menghasilkan anggota yang berkualitas. Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (fnd)