logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Patrang

Kecamatan Patrang Kawal Survei Teknis Perumahan Diamond Village, Pastikan Pembangunan Sesuai Ketentuan

  • 19 Agustus 2026
  • Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
kecamatan-patrang-kawal-survei-teknis-perumahan-diamond-village-pastikan-pembangunan-sesuai-ketentuan-20260820

Kecamatan Patrang Kawal Survei Teknis Perumahan Diamond Village, Pastikan Pembangunan Sesuai Ketentuan

JEMBER, 19 AGUSTUS 2026 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menggelar survei teknis lapangan terkait rencana pengembangan kawasan Perumahan Diamond Village, Rabu 19 Agustus 2026. Langkah ini menjadi bagian dari proses kajian dan evaluasi komprehensif guna memastikan pembangunan hunian berjalan sesuai regulasi.

Survei teknis ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Fokus peninjauan mencakup aspek tata ruang, lingkungan, infrastruktur, transportasi, hingga keselamatan bangunan. Langkah faktual di lapangan ini diambil agar rencana pembangunan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan setempat.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jember menerjunkan tim Bidang Konstruksi dan Penataan Ruang serta Bidang Sumber Daya Air. Mereka memeriksa kelayakan tata bangunan, infrastruktur pendukung, sistem drainase, dan kondisi hidrologi kawasan.

Dari aspek aksesibilitas, Dinas Perhubungan Kabupaten Jember melakukan analisis dampak lalu lintas (amdal lalin) guna mengantisipasi potensi kemacetan di sekitar lokasi. Di sisi lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui Unit Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan memetakan sistem proteksi kebakaran dan mitigasi risiko bencana.

Kasi Pemerintahan, Ketenteraman, dan Ketertiban Umum (Pemtrantibum) Kecamatan Patrang, Hamim Heryawan, hadir mendampingi Lurah Baratan untuk menyuarakan kondisi objektif dan aspirasi warga sekitar.

"Pemerintah Kecamatan Patrang mendukung pelaksanaan survei dan kajian teknis lintas OPD ini. Kami berharap seluruh aspek, mulai dari tata ruang, lingkungan, drainase, lalu lintas, hingga keselamatan, dikaji secara menyeluruh," ujar Hamim Heryawan.

"Dengan demikian, apabila pembangunan dilanjutkan, proyek ini dapat memberikan manfaat bagi perkembangan wilayah sekaligus tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi masyarakat sekitar," lanjutnya.

Hamim menegaskan bahwa pembangunan permukiman tidak boleh hanya mengejar aspek fisik semata. Faktor kenyamanan, keamanan, ketertiban, dan daya dukung lingkungan harus dipikirkan secara matang sejak tahap perencanaan.

"Koordinasi antara pemerintah daerah, perangkat kewilayahan, dan pihak pengembang menjadi hal yang sangat penting. Kecamatan Patrang siap mendukung dan mengawal proses ini sesuai kewenangan agar setiap tahapan berjalan tertib, transparan, dan taat aturan," tambah Hamim.

Seluruh temuan dari masing-masing OPD nantinya dihimpun ke dalam berita acara resmi sebagai bahan evaluasi perizinan. Selain pemeriksaan fisik, proses kelengkapan dokumen pendukung juga diarahkan melalui sistem pelayanan digital guna menjamin efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Melalui sinergi lintas sektor dan keterlibatan unsur kewilayahan ini, Pemkab Jember berkomitmen menghadirkan kawasan permukiman yang aman, nyaman, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. (naf)

Galeri Foto