Kekeringan Melanda Jatian Jember, BPBD Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 190 KK
- 23 Oktober 2026
- Dibaca 1 Kali
Bagikan Via:
Kekeringan Melanda Jatian Jember, BPBD Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 190 KK
JEMBER, 23 Oktober 2026 — Kekeringan yang melanda Dusun Krajan, Desa Jatian, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, membuat sekitar 190 kepala keluarga (KK) membutuhkan pasokan air bersih. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember kembali menyalurkan air bersih untuk membantu memenuhi kebutuhan warga.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Jember mendistribusikan sebanyak 5.000 liter air bersih pada Jumat,23 Oktober 2026. Air tersebut disalurkan ke sejumlah tandon BPBD yang telah ditempatkan di wilayah terdampak.
Anggota TRC BPBD Kabupaten Jember, Pria Bakti, mengatakan kekeringan di wilayah tersebut mulai dirasakan sejak awal Agustus 2026 seiring memasuki musim kemarau.
“Sebagian warga mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Sumber air terdekat berada di sekitar persawahan dengan jarak sekitar 300 meter dari permukiman, tetapi debitnya sekarang mulai mengecil,” kata Pria Bakti dalam laporan penanganan BPBD Jember, Jumat.
Menurut dia, kebutuhan air bersih paling banyak dirasakan warga RT 02/RW 08 dan RT 01/RW 06. Di RT 02/RW 08, sekitar 50 KK dari total 129 KK membutuhkan air bersih. Sementara di RT 01/RW 06, terdapat sekitar 140 KK dari total 200 KK yang membutuhkan pasokan air.
Adapun warga RT 01/RW 10 dan RT 02/RW 10 relatif masih tercukupi untuk kebutuhan minum. Namun, mereka masih membutuhkan air untuk keperluan mandi dan mencuci.
Kondisi sumber air warga juga semakin memprihatinkan. Di RT 02/RW 08, sekitar 90 persen dari delapan sumur warga sudah terlihat dasar sumurnya. Sebagian sumur bahkan dilaporkan mulai mengeluarkan bau.
Selain itu, sumber air alternatif di sekitar permukiman berjarak sekitar 300 meter hingga 700 meter dengan kondisi debit yang kecil. Warga juga memiliki akses ke sungai dengan jarak sekitar 200-500 meter, tetapi air sungai tersebut tidak layak untuk dikonsumsi.
“BPBD melakukan koordinasi dengan perangkat wilayah, distribusi air bersih, dokumentasi, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kondisi kekeringan,” ujar Pria.
BPBD Jember menempatkan dua tandon di RT 02/RW 08 dan dua tandon lainnya di RT 01 dan RT 02/RW 06. Keberadaan tandon tersebut menjadi titik penampungan air yang didistribusikan secara berkala kepada masyarakat.
Penanganan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jember Nomor 100.3.3.2/206/1.12/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Jember Tahun 2026. Distribusi juga menindaklanjuti permohonan bantuan air bersih dari Kecamatan Pakusari dan Pemerintah Desa Jatian.
BPBD merekomendasikan pendistribusian air bersih menggunakan satu unit truk tangki berkapasitas 5.000 liter setiap lima hari sekali. Selain penanganan darurat, kondisi tersebut juga akan diteruskan kepada dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut setelah masa tanggap kekeringan.(tgh)