logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumbersari

Kelurahan Kebonsari Tutup Sementara saat Cuti Bersama, Warga Tetap Bisa Akses Layanan Mendesak

  • 18 Maret 2026
  • Dibaca 287 Kali
Bagikan Via:
kelurahan-kebonsari-tutup-sementara-saat-cuti-bersama-warga-tetap-bisa-akses-layanan-mendesak-20260318

Kelurahan Kebonsari Tutup Sementara saat Cuti Bersama, Warga Tetap Bisa Akses Layanan Mendesak

JEMBER, 18 MARET 2026 - Kegiatan layanan administrasi di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, ditutup sementara mulai hari ini, Rabu 18 Maret 2026 hingga 24 Maret 2026. Penutupan ini dilakukan dalam rangka mengikuti kebijakan cuti bersama yang berlaku di lingkungan pemerintahan.

Lurah Kebonsari, Edi Hariyanto, menyampaikan bahwa selama periode tersebut seluruh pelayanan umum kepada masyarakat untuk sementara tidak beroperasi. Namun demikian, pihak kelurahan tetap memberikan solusi bagi warga yang memiliki kebutuhan mendesak.

“Kami informasikan kepada masyarakat bahwa layanan di Kelurahan Kebonsari tutup sementara mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026. Pelayanan akan kembali normal pada tanggal 25 Maret 2026,” ujar Edi saat dikonfirmasi, Rabu 18 Maret 2026.

Ia menjelaskan, kebijakan penutupan ini mengikuti jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga seluruh aktivitas pelayanan administrasi seperti pengurusan surat keterangan, legalisasi dokumen, maupun layanan lainnya tidak dapat dilakukan secara langsung di kantor kelurahan selama periode tersebut.

Meski begitu, Edi menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka akses komunikasi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan darurat. “Bagi warga yang memiliki kebutuhan mendesak, seperti pengurusan surat-surat untuk keperluan masuk Polri atau kebutuhan penting lainnya, kami persilakan untuk menghubungi kami secara langsung,” jelasnya.

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat, agar kebutuhan yang bersifat urgent tetap dapat terlayani meskipun kantor kelurahan tidak beroperasi secara normal.

Penutupan sementara ini berlaku bagi seluruh warga Kelurahan Kebonsari dan diharapkan masyarakat dapat menyesuaikan kebutuhan administrasi mereka sebelum atau setelah masa cuti bersama berakhir. Pemerintah kelurahan juga mengimbau warga untuk merencanakan pengurusan dokumen penting jauh hari agar tidak terkendala oleh jadwal libur pelayanan.

Dengan adanya pemberitahuan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami kondisi yang ada serta tetap menjaga komunikasi yang baik dengan pihak kelurahan. Pemerintah Kelurahan Kebonsari berkomitmen untuk kembali memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat setelah masa cuti bersama berakhir.

“Setelah tanggal 25 Maret 2026, seluruh layanan akan kembali berjalan normal seperti biasa. Kami siap melayani masyarakat dengan optimal,” pungkas Edi.

Penutupan layanan ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian jadwal kerja aparatur sipil negara selama periode cuti bersama, sekaligus memberikan kesempatan bagi pegawai untuk beristirahat sebelum kembali menjalankan tugas pelayanan publik. (aji)

Galeri Foto