logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Membangun Kemandirian Sebelum Pelaminan: Alasan Dinsos PPPA Jember Larang Anak Menikah Muda

  • 07 April 2026
  • Dibaca 202 Kali
Bagikan Via:
membangun-kemandirian-sebelum-pelaminan-alasan-dinsos-pppa-jember-larang-anak-menikah-muda-20260408

Membangun Kemandirian Sebelum Pelaminan: Alasan Dinsos PPPA Jember Larang Anak Menikah Muda

JEMBER, 07 APRIL 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mengambil langkah tegas dalam upaya memutus rantai perkawinan anak. Dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada 6-7 April 2026, anak-anak diingatkan untuk memprioritaskan pendidikan dan kesiapan mental sebelum melangkah ke jenjang pelaminan.

Bertempat di Balai Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, bagian dari rangkaian kegiatan "Bunga Desaku" ini dihadiri oleh sekitar 300 warga, yang terdiri dari orang tua dan anak usia SD dan SMP. Mauvi, perwakilan dari Bidang Perlindungan Anak Dinsos PPPA, bersama Forum Anak Jember (FAJ), memberikan edukasi mengenai perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan pernikahan dini.

Dalam arahannya, perwakilan Bidang Perlindungan Anak, Dinsos PPPA Mauvirotul Arifah, S. H menekankan tiga larangan utama yang harus dipatuhi orang tua untuk menjamin masa depan anaknya, yaitu dilarang memperlakukan anak secara kasar (kekerasan fisik maupun verbal), dilarang mempekerjakan anak (eksploitasi usia dini) dan dilarang menikahkan anak di usia dini.

Dinsos PPPA Jember menegaskan bahwa anak-anak, terutama generasi Z, harus difokuskan pada dua hak dasar, yaitu menempuh pendidikan setinggi mungkin serta mendapatkan waktu bermain dan kebebasan berpendapat.

"Usia ideal untuk mulai memikirkan pekerjaan dan pernikahan adalah minimal 19 hingga 20 tahun. Kesiapan mental dan kemandirian ekonomi sangat penting agar setelah menikah, mereka tidak lagi bergantung pada orang tua," tegas Mauvi, Analis Kebijakan Ahli Pertama Bidang Perlindungan Anak.

Orang tua diimbau untuk mendukung cita-cita anak. Alih-alih merencanakan pernikahan dini, orang tua diharapkan memastikan anak-anak menyelesaikan sekolah hingga lulus, bahkan hingga ke jenjang perguruan tinggi.

Selain fokus pada perlindungan anak, agenda "Bunga Desaku" di Mumbulsari juga dimeriahkan dengan berbagai program lintas sektoral dari OPD terkait, di antaranya, dalam bakti sosial anak yatim, penguatan kesehatan lingkungan, promosi hidup sehat, dan kunjungan ke Puskesmas.

Dalam sektor Ekonomi meliputi dukungan UMKM dan pemberdayaan peternak bagi petani. Pada sektor pembangunan meliputi peninjauan infrastruktur dan penguatan pelayanan.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap masyarakat semakin sadar bahwa menekan angka pernikahan dini adalah kunci utama menciptakan generasi emas yang mandiri dan berdaya saing tinggi. (rou)

Galeri Foto