logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Tenaga Kerja

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Jember, Perkuat Jaminan Sosial Pekerja

  • 14 Maret 2026
  • Dibaca 205 Kali
Bagikan Via:
kolaborasi-bpjs-ketenagakerjaan-dan-disnaker-jember-perkuat-jaminan-sosial-pekerja-20260314

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Jember, Perkuat Jaminan Sosial Pekerja

JEMBER, 13 MARET 2026 - Upaya memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja di Kabupaten Jember terus dilakukan melalui kolaborasi antara Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sinergi tersebut dibahas dalam kegiatan koordinasi yang dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026) di Kantor Perwakilan PTPN I Regional 5 Jember.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja atau buruh di wilayah Kabupaten Jember.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai upaya untuk meningkatkan kepesertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang berada di sektor formal maupun informal.

Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memastikan bahwa para pekerja memperoleh perlindungan sosial yang memadai.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitas kerja serta melindungi mereka dari berbagai risiko yang mungkin terjadi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, Dadang Komarudin, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Kabupaten Jember.

“Program perlindungan sosial bagi pekerja atau buruh di Kabupaten Jember melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam memberikan jaminan perlindungan bagi tenaga kerja.

Oleh karena itu, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja sangat diperlukan untuk memastikan program ini dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih luas bagi para pekerja, khususnya dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja, jaminan hari tua, maupun perlindungan sosial lainnya.

Melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, diharapkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin optimal serta menjangkau lebih banyak pekerja di berbagai sektor pekerjaan.

Langkah kolaboratif ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan tenaga kerja yang lebih baik serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Kabupaten Jember. (awh)

Galeri Foto