Kolaborasi Warga dan Pemerintah Percepat Penanganan Orang Terlantar di Sumbersari
- 22 Juli 2026
- Dibaca 4 Kali
Bagikan Via:
Kolaborasi Warga dan Pemerintah Percepat Penanganan Orang Terlantar di Sumbersari
JEMBER, 22 JULI 2026 – Respons cepat ditunjukkan jajaran Kelurahan Sumbersari dalam menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan seorang pria tanpa identitas yang selanjutnya disebut sebagai Mr. X di kawasan Masjid RT 003 RW 032, Jalan Sumatra, Kecamatan Sumbersari, Selasa 21 Juli 2026. Tidak lama setelah laporan diterima, pria tersebut berhasil dievakuasi dan segera memperoleh penanganan kesehatan serta layanan sosial dari instansi terkait.
Informasi mengenai keberadaan Mr. X pertama kali disampaikan warga kepada Pemerintah Kelurahan Sumbersari. Menindaklanjuti laporan tersebut, Lurah Sumbersari Bhatara Pragusta, ST. bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi yang bersangkutan sekaligus menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Setelah dilakukan asesmen awal, proses evakuasi dilaksanakan bersama petugas Dinas Sosial dengan mengedepankan pendekatan humanis. Petugas memastikan proses penanganan berjalan aman dan sesuai prosedur, dengan tetap memperhatikan keselamatan serta kondisi fisik yang bersangkutan.
Lurah Sumbersari Bhatara Pragusta mengatakan, kecepatan penyampaian informasi dari masyarakat menjadi faktor penting dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara warga, pemerintah kelurahan, dan instansi terkait memungkinkan setiap laporan sosial ditangani secara cepat, tepat, dan terukur.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan kondisi tersebut. Peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah dalam memberikan perlindungan dan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan,” ujarnya.
Usai dievakuasi, Mr. X dibawa ke Puskesmas Sumbersari untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan memperoleh penanganan medis awal. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kondisi fisik yang bersangkutan sebelum mendapatkan layanan lanjutan dari pemerintah.
Selanjutnya, pria tanpa identitas tersebut dirujuk ke Lingkungan Pondok Sosial (LIPOSOS) untuk mendapatkan pendampingan, pembinaan, serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut merupakan bagian dari mekanisme perlindungan sosial bagi individu yang memerlukan bantuan dan pendampingan.
Bhatara juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan orang terlantar atau individu yang membutuhkan pertolongan. Warga diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan maupun instansi terkait agar proses penanganan dapat dilakukan secara profesional, aman, dan sesuai prosedur.
Kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam merespons persoalan sosial di lingkungan sekitar. Laporan yang disampaikan secara cepat memungkinkan langkah penanganan dilakukan lebih dini sehingga individu yang membutuhkan bantuan dapat segera memperoleh layanan kesehatan dan perlindungan sosial yang diperlukan. (saf)