logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

Koordinasi Penanganan Sampah Liar di Jalan M. Yamin, DPRKPLH Jember dan Kelurahan Tegalbesar Siapkan Langkah Penanganan

  • 12 Maret 2026
  • Dibaca 205 Kali
Bagikan Via:
koordinasi-penanganan-sampah-liar-di-jalan-m-yamin-dprkplh-jember-dan-kelurahan-tegalbesar-siapkan-langkah-penanganan-20260313

Koordinasi Penanganan Sampah Liar di Jalan M. Yamin, DPRKPLH Jember dan Kelurahan Tegalbesar Siapkan Langkah Penanganan

JEMBER, 12 MARET 2026 - Permasalahan timbulan sampah liar di sepanjang Jalan M. Yamin, Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Pada Kamis 12 Maret 2026 pagi sekitar pukul 10.30 WIB, Tim Reaksi Cepat (TRC) bidang kebersihan dari DPRKPLH Kabupaten Jember melakukan koordinasi langsung dengan Pemerintah Kelurahan Tegalbesar guna membahas langkah penanganan terhadap meningkatnya praktik pembuangan sampah sembarangan di kawasan tersebut.

Koordinasi ini merupakan bagian dari tahap survei dan penjajakan awal untuk menemukan solusi terbaik agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan di sepanjang jalan tersebut. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai kemungkinan kebijakan yang dapat diterapkan untuk menekan munculnya titik-titik sampah liar yang selama ini kerap mengganggu kebersihan lingkungan serta kenyamanan pengguna jalan.

Hasil koordinasi sementara menyepakati bahwa Pemerintah Kelurahan Tegalbesar akan menggelar musyawarah rembuk kelurahan bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga. Musyawarah ini bertujuan untuk merumuskan dasar kebijakan yang nantinya dapat digunakan sebagai landasan dalam mengambil keputusan terkait penanganan sampah liar, termasuk kemungkinan penerapan sanksi sosial bagi masyarakat yang dengan sengaja membuang sampah di sepanjang Jalan M. Yamin.

Selain itu, dalam diskusi tersebut juga muncul rencana program penyediaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di satu titik strategis di sepanjang Jalan M. Yamin. TPS tersebut diharapkan dapat menjadi lokasi pembuangan yang terintegrasi sehingga masyarakat memiliki tempat yang jelas dan resmi untuk membuang sampah rumah tangga mereka.

Kepala Kelurahan Tegalbesar yang akrab disapa Maria menjelaskan bahwa permasalahan sampah ini memang menjadi salah satu prioritas program pemerintah kelurahan ke depan. Ia menilai penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran bersama dari masyarakat.(rfky)

“Ya, ini memang menjadi prioritas program kita ke depan untuk mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama bahkan, karena kaitannya dengan perilaku kita sehari-hari terhadap sampah. Dalam ajaran agama kita juga diajarkan untuk menjaga kebersihan,” ujar Maria saat ditemui usai koordinasi.

Ia menambahkan bahwa pemerintah kelurahan berharap perubahan perilaku masyarakat terkait pengelolaan sampah dapat dimulai dari lingkungan komunitas masing-masing. Menurutnya, pendekatan berbasis komunitas akan lebih efektif dalam menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Maria juga menyampaikan bahwa beberapa wilayah Rukun Warga (RW) di Kelurahan Tegalbesar sebenarnya sudah mulai menjalankan program bank sampah. Program ini dinilai cukup berhasil dalam mendorong masyarakat untuk memilah sampah serta memanfaatkan kembali sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.

“Nanti beberapa RW yang sudah melaksanakan program bank sampah akan kita jadikan pilot project. Ini bisa menjadi contoh bagi RW lainnya agar masyarakat bisa mulai mengelola sampah dari lingkungannya sendiri,” jelasnya.

Dalam konsep pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle), Maria menjelaskan bahwa sampah organik sebenarnya masih dapat diolah kembali menjadi pupuk atau bahan lain yang memiliki nilai guna. Sementara sampah yang tidak dapat dimanfaatkan di tingkat rumah tangga bisa dikelola melalui sistem pengangkutan yang terintegrasi.

Meski demikian, ia menyadari bahwa perubahan perilaku masyarakat tidak dapat dilakukan secara instan dan membutuhkan proses serta waktu. Oleh karena itu, langkah koordinasi yang dilakukan saat ini masih berada pada tahap awal survei dan pemetaan kondisi lapangan.

“Ini memang membutuhkan waktu. Tapi kapan lagi kalau kita tidak mulai dari sekarang? Kita harus mulai mempersiapkan ruang hidup yang lebih baik untuk generasi kita ke depan,” tambahnya.

Ke depan, selain melalui kebijakan dan program pengelolaan sampah, pemerintah kelurahan bersama DPRKPLH Jember juga berencana melibatkan masyarakat dalam kegiatan gotong royong untuk membersihkan titik-titik sampah liar yang ada di sepanjang Jalan M. Yamin.

Melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat ini, diharapkan permasalahan sampah liar dapat ditekan sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak. Program ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung gerakan kebersihan lingkungan yang terus digalakkan pemerintah daerah demi menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.(rfky)

Galeri Foto