Kelurahan Bintoro Optimalkan Layanan Adminduk dan Percepatan PBB 2026
- 06 Mei 2026
- Dibaca 94 Kali
Bagikan Via:
Kelurahan Bintoro Optimalkan Layanan Adminduk dan Percepatan PBB 2026
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkesinambungan di tingkat kelurahan, Pemerintah Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, terus melakukan terobosan dalam sistem pelayanan publik. Pada agenda yang berlangsung di Pendopo Kelurahan Bintoro hari ini, fokus utama kegiatan difokuskan pada dua pilar penting: percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta penataan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang akurat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari ini menunjukkan dinamika interaksi yang positif antara perangkat kelurahan dengan warga setempat. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah warga tampak antusias melakukan pengecekan data pada buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) tahun 2026 yang telah disediakan. Hal ini menunjukkan komitmen Kelurahan Bintoro dalam mendorong keterbukaan informasi serta akuntabilitas data perpajakan di tingkat paling bawah.
Salah satu poin krusial dalam kebijakan pelayanan di Kelurahan Bintoro adalah penekanan pada kewajiban pembayaran SPPT PBB sebelum warga mengakses pelayanan administrasi lainnya. Langkah ini diambil bukan semata-mata untuk memberikan beban, melainkan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa pembangunan daerah sangat bergantung pada kontribusi masyarakat melalui pajak. Namun, kebijakan ini tidak bersifat kaku. Pihak kelurahan sangat memahami dinamika sosial dan ekonomi masyarakatnya.
Ada pengecualian khusus bagi warga yang berada dalam kondisi darurat atau memiliki tingkat kepentingan yang sangat mendesak. Bagi mereka yang tengah mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), biaya pendidikan anak, hingga urusan kesehatan (warga sakit), pelayanan tetap akan diprioritaskan dan diberikan tanpa hambatan administratif terkait PBB. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah kelurahan tetap menempatkan nilai kemanusiaan di atas segalanya.
Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum (Pem & Pelum) Kelurahan Bintoro, Suhendra Darmawan S.E., dalam keterangannya menyampaikan bahwa sinkronisasi antara kewajiban pajak dan hak pelayanan publik adalah kunci kemajuan wilayah.
"Kami di Kelurahan Bintoro ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum. Namun, kami juga berkomitmen untuk selalu hadir secara empatik. Bagi warga yang sedang menghadapi kesulitan, seperti masalah kesehatan yang tidak terprediksi atau biaya sekolah, kami pastikan pelayanan adminduk mereka tidak akan terhambat. Kami berdiri di tengah-tengah untuk memastikan aturan ditegakkan, namun kemanusiaan tetap dikedepankan," tegas Suhendra Darmawan S.E. dengan penuh optimisme.
Di sisi teknis, peran operator pelayanan menjadi garda terdepan dalam memastikan validitas data warga. Di tengah tumpukan berkas dan layar monitor, para petugas bekerja dengan teliti untuk memastikan tidak ada kesalahan input, terutama yang berkaitan dengan data kependudukan yang kini semakin terintegrasi.
Operator Pelayanan Kelurahan Bintoro, Hartono Setiawan, mengungkapkan bahwa pelayanan prima adalah harga mati bagi setiap warga yang datang ke pendopo. Kecepatan dan ketepatan data menjadi kunci agar warga tidak perlu bolak-balik dalam mengurus keperluan administratif mereka.
"Setiap hari kami berhadapan dengan beragam kebutuhan warga. Tugas saya dan tim bukan hanya sekadar menginput data, tapi memberikan edukasi dan solusi. Kami berusaha memberikan kenyamanan maksimal agar warga merasa dihargai. Pelayanan yang ramah dan transparan adalah cara kami membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Jika masyarakat sudah percaya, maka program-program pemerintah lainnya, termasuk terkait pajak, akan lebih mudah dijalankan secara bersama-sama," ujar Hartono Setiawan di sela-sela kesibukannya melayani warga.
Langkah yang diambil oleh Kelurahan Bintoro ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kecamatan Patrang maupun Kabupaten Jember secara luas. Dengan adanya spanduk-spanduk imbauan seperti "Bebas Denda Pajak" yang terpampang di area kelurahan, masyarakat diingatkan kembali akan pentingnya memanfaatkan kebijakan pemerintah daerah untuk menyelesaikan kewajiban mereka.
Keberadaan buku DHKP 2026 yang lengkap menunjukkan bahwa Kelurahan Bintoro sudah siap menyongsong tahun anggaran baru dengan data yang lebih rapi. Integrasi antara kesadaran membayar PBB dan kemudahan layanan Adminduk diharapkan mampu menciptakan siklus positif bagi pembangunan desa dan kelurahan.
Pendopo Kelurahan Bintoro kini bukan sekadar tempat mengurus surat-menyurat, melainkan pusat interaksi di mana edukasi mengenai hak dan kewajiban warga negara disampaikan dengan cara yang santun dan profesional. Melalui sinergi antara kepemimpinan yang humanis dari Kasi Pem & Pelum serta ketangkasan operator pelayanan, Kelurahan Bintoro optimis dapat mencapai target-target pembangunan di masa depan sembari terus merawat kesejahteraan sosial masyarakatnya.
Pemerintah Kelurahan Bintoro mengimbau bagi seluruh warga yang belum sempat menyelesaikan urusan administrasinya atau ingin berkonsultasi mengenai status SPPT PBB, untuk tidak ragu datang ke kantor kelurahan pada jam kerja. Dengan semangat kebersamaan, Bintoro siap melangkah menjadi kelurahan yang mandiri dan tertib administrasi. (fzr)