logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

TPS Bedengan Tegal Sari Ambulu Kerap Meluber ke Pinggir Jalan, Keluhan Warga Muncul di Laman Wadul Guse

  • 16 Maret 2026
  • Dibaca 313 Kali
Bagikan Via:
tps-bedengan-tegal-sari-ambulu-kerap-meluber-ke-pinggir-jalan-keluhan-warga-muncul-di-laman-wadul-guse-20260316

TPS Bedengan Tegal Sari Ambulu Kerap Meluber ke Pinggir Jalan, Keluhan Warga Muncul di Laman Wadul Guse

JEMBER, 16 MARET 2026 – Tempat Penampungan Sementara (TPS) Bedengan yang berada di Desa Tegal Sari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, kembali menjadi perhatian masyarakat. TPS yang seharusnya menjadi lokasi pembuangan sampah sementara justru kerap meluber hingga ke pinggir jalan, sehingga menimbulkan pemandangan yang kurang sedap serta memicu bau tidak menyenangkan bagi warga dan pengguna jalan yang melintas.

Permasalahan ini bahkan sering dilaporkan masyarakat melalui laman pengaduan milik Pemerintah Kabupaten Jember, yaitu Wadul Guse. Dalam beberapa laporan, warga mengeluhkan kondisi sampah yang berserakan di sekitar TPS hingga menumpuk di bahu jalan.

TPS Bedengan sendiri sebenarnya telah dilengkapi dengan bangunan khusus sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Bangunan tersebut disediakan agar masyarakat dapat membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan sebelum diangkut oleh petugas kebersihan menuju tempat pemrosesan akhir.

Namun dalam praktiknya, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan yang telah dipasang di area tersebut. Di dinding bangunan TPS Bedengan telah tertulis larangan membuang sampah di luar area bangunan, tetapi kenyataannya sampah sering kali diletakkan di luar hingga berserakan di pinggir jalan.

Kondisi ini tidak hanya mengganggu keindahan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap serta kerusakan lingkungan di sekitarnya. Tumpukan sampah yang berada di tepi jalan juga dikhawatirkan dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Korwil Ambulu, Hamid, menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali memberikan peringatan kepada masyarakat agar membuang sampah sesuai dengan aturan yang berlaku di TPS Bedengan. Namun hingga kini masih ditemukan pelanggaran yang sama.

“Sudah berkali-kali kami memberikan tanda maupun imbauan agar masyarakat tidak membuang sampah di luar bangunan TPS. Tapi masih saja ada yang tidak menaati aturan tersebut,” ujar Hamid saat ditemui pada Senin 16 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa sebenarnya bangunan TPS Bedengan telah disediakan dengan tujuan agar sampah tidak berserakan dan tetap berada di dalam area penampungan sementara. Dengan demikian, proses pengangkutan oleh petugas kebersihan dapat berjalan lebih tertib dan lingkungan tetap terjaga.

Hamid juga mengingatkan bahwa membuang sampah di pinggir jalan dapat membahayakan pengguna jalan, terutama ketika sampah menumpuk hingga memakan sebagian badan jalan.

“Saya mengimbau masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya, yaitu di dalam bangunan TPS yang sudah disediakan. Jangan sampai sampah dibuang di pinggir jalan karena selain merusak lingkungan juga bisa membahayakan pengendara yang lewat,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu warga sekitar, Kusno, menyebut bahwa sampah yang berserakan di TPS Bedengan tidak hanya berasal dari warga sekitar. Menurutnya, terkadang ada pihak lain yang turut membuang sampah tanpa mematuhi aturan yang ada.

“Kadang ada juga dari dapur MBG yang membuang sampah di sini, tapi tidak dimasukkan ke dalam bangunan TPS dan membuang sampah terkadang sering di malam hari. Sampahnya diletakkan begitu saja di luar. Selain itu, ada juga dari sekolah dan pondok pesantren yang membuang sampah di TPS ini,” ungkap Kusno.

Warga berharap adanya kesadaran bersama dari semua pihak untuk menjaga kebersihan lingkungan. Dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan di TPS Bedengan, diharapkan kondisi sampah yang berserakan di pinggir jalan tidak lagi terjadi dan lingkungan sekitar dapat kembali bersih serta nyaman bagi masyarakat.(mrf)

Galeri Foto