logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Langkah Nyata Jember untuk Anak, Dinsos PPPA Koordinasikan Kebutuhan Data KLA 2026

  • 01 April 2026
  • Dibaca 296 Kali
Bagikan Via:
langkah-nyata-jember-untuk-anak-dinsos-pppa-koordinasikan-kebutuhan-data-kla-2026-20260401

Langkah Nyata Jember untuk Anak, Dinsos PPPA Koordinasikan Kebutuhan Data KLA 2026

JEMBER, 01 APRIL 2026 - Pemerintah Kabupaten Kabupaten Jember terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang ramah anak melalui pelaksanaan evaluasi mandiri Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2026.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penyusunan dokumen identifikasi kebutuhan data lintas perangkat daerah yang dikoordinasikan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jember.

Dokumen ini menjadi landasan penting dalam mengukur capaian indikator KLA sekaligus memastikan ketersediaan data yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan. Berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilibatkan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dalam memenuhi kebutuhan data pada indikator yang telah ditetapkan.

Kepala bidang perlindungan anak, Sugeng Riyadi, S.E terkait menyampaikan bahwa penyusunan identifikasi kebutuhan data ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam mendukung pemenuhan hak anak.

“Setiap perangkat daerah memiliki peran penting dalam proses pelaksanaan evaluasi ini. Dengan data yang lengkap dan valid, evaluasi mandiri KLA dapat dilakukan secara objektif dan terukur,” ujarnya, Rabu 01 April 2026.

Dalam dokumen tersebut, sejumlah OPD memiliki tanggung jawab spesifik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, misalnya, berfokus pada data kepemilikan akta kelahiran anak.

Sementara itu, Dinas Kesehatan menyediakan data terkait kesehatan ibu dan anak, termasuk angka kematian ibu dan bayi, status gizi, serta pelayanan ramah anak di fasilitas kesehatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan berperan dalam penyediaan data terkait Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), program penanganan anak tidak sekolah, serta pengembangan PAUD Holistik Integratif.

Tak kalah penting, Dinas Sosial bertanggung jawab pada data anak dalam pengasuhan alternatif, perlindungan anak rentan, serta layanan bagi anak penyandang disabilitas.

Selain OPD, lembaga lain seperti kepolisian, rumah sakit daerah, hingga lembaga masyarakat dan dunia usaha juga turut dilibatkan dalam mendukung penyediaan data. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan Kabupaten Layak Anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Dokumen identifikasi ini juga mencakup berbagai indikator penting, seperti perlindungan khusus anak, pencegahan perkawinan anak, penyediaan ruang bermain ramah anak, hingga akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan. Semua indikator tersebut menjadi tolok ukur dalam penilaian KLA yang dilakukan secara nasional.

Lebih lanjut, penyusunan ini diharapkan mampu mengidentifikasi kesenjangan data yang masih ada, sehingga dapat segera dilakukan perbaikan. Dengan demikian, program dan kebijakan yang dirancang ke depan dapat lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan anak.

Dengan dukungan semua pihak, diharapkan Kabupaten Jember dapat mempertahankan bahkan meningkatkan predikat Kabupaten Layak Anak di tahun 2026, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. (aiy)

Galeri Foto