logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan

Lindungi Merek Produk, UMKM Perlu Memahami Pentingnya HAKI

  • 28 Maret 2026
  • Dibaca 353 Kali
Bagikan Via:
lindungi-merek-produk-umkm-perlu-memahami-pentingnya-haki-20260328

Lindungi Merek Produk, UMKM Perlu Memahami Pentingnya HAKI

JEMBER, 28 MARET 2026 — Di tengah semakin ketatnya persaingan usaha, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dituntut tidak hanya mampu menghasilkan produk berkualitas, tetapi juga memastikan identitas usaha mereka terlindungi secara hukum. Salah satu langkah penting yang dapat dilakukan adalah dengan mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), khususnya merek dagang.

HAKI merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap karya, inovasi, maupun identitas usaha yang dimiliki oleh pelaku usaha. Dengan memiliki merek yang terdaftar secara resmi, pelaku UMKM dapat melindungi produk mereka dari potensi peniruan atau penggunaan tanpa izin oleh pihak lain.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Jember terus mendorong para pelaku UMKM untuk memahami pentingnya perlindungan merek melalui pendaftaran HAKI. Selain memberikan kepastian hukum, kepemilikan HAKI juga dapat meningkatkan nilai tambah serta kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Jember, Dra. Sartini, M.M., menyampaikan bahwa perlindungan merek merupakan salah satu langkah strategis bagi UMKM agar dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Pendaftaran HAKI sangat penting bagi pelaku UMKM karena merek merupakan identitas usaha. Dengan merek yang terlindungi secara hukum, pelaku usaha memiliki kepastian dan perlindungan dalam menjalankan usahanya,” ujarnya, saat dihubungi Sabtu, 28 Maret 2026.

Melalui berbagai program pendampingan dan fasilitasi, pemerintah daerah juga berupaya membantu pelaku UMKM dalam proses pengajuan HAKI. Hal ini dilakukan agar semakin banyak produk lokal yang memiliki legalitas serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Dengan meningkatnya kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya HAKI, diharapkan produk-produk unggulan daerah tidak hanya dikenal oleh masyarakat, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat sehingga mampu berkembang dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global. (adh)

Galeri Foto