logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

Luncurkan Peta Cinta Jember, Cetak KTP-el Meluas di 29 Titik

  • 08 Januari 2026
  • Dibaca 554 Kali
Bagikan Via:
luncurkan-peta-cinta-jember-cetak-ktp-el-meluas-di-29-titik-20260108

Luncurkan Peta Cinta Jember, Cetak KTP-el Meluas di 29 Titik

Disdukcapil Jember – Pemerintah Kabupaten Jember meluncurkan program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan) pada Senin, 5 Januari 2026. “Sekarang pembuatan KTP bisa dilakukan di kantor kecamatan,” terang Bupati Jember Muhammad Fawait saat peluncuran. Peluncuran Peta Cinta yang berlangsung di kantor Kecamatan Jenggawah ini menandai perluasan pencetakan KTP elektronik.

Jika sebelumnya pencetakan dilakukan di sembilan titik pelayanan, kini bisa dilakukan di 28 kecamatan. Khusus 3 kecamatan kota, pencetakan berpusat di Kantor Disdukcapil Jember. Lebih jauh Bupati Fawait menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember telah menyiapkan dua program besar di awal tahun 2026. “Pertama, penyatuan wisata Watu Ulo dan Papuma. Kedua, pencetakan KTP-el dan pengurusan dokumen kependudukan cukup dilakukan di kecamatan masing-masing,” terang Bupati Fawait.

Bupati Fawait berharap, peluncuran program Peta Cinta yang didukung dengan kedatangan 68 ribu blanko KTP-el dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus dan mencetak KTP-el. Sebelumnya, layanan pencetakan hanya tersedia di sembilan titik pelayanan. “Sekarang pembuatan KTP bisa dilakukan di kantor kecamatan. Termasuk blanko KTP yang sebelumnya terbatas, insya Allah akan kami penuhi, sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan KTP,” ujarnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jember, Bambang Saputro, menegaskan bahwa perluasan layanan pencetakan di 29 titik merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Perluasan layanan ini menjadi upaya kami sebagai OPD pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini masih memiliki sejumlah kekurangan,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa Disdukcapil Jember akan melakukan pengawasan serta evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan bebas dari pungutan liar. “Pasca launching ini, kami akan melakukan monitoring berkelanjutan. Kami tegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan ini gratis,” pungkasnya. (*nuv)

Galeri Foto