Lurah Banjarsengon Turun Lapangan, Pastikan Legalitas dan Akurasi Data Aset Jalan Kecamatan
- 25 Maret 2026
- Dibaca 240 Kali
Bagikan Via:
Lurah Banjarsengon Turun Lapangan, Pastikan Legalitas dan Akurasi Data Aset Jalan Kecamatan
Lurah Banjarsengon Turun Lapangan, Pastikan Legalitas dan Akurasi Data Aset Jalan Kecamatan
JEMBER, 25 MARET 2026 – Pemerintah Kelurahan Banjarsengon melakukan langkah proaktif dalam penataan aset daerah melalui pendataan dan pengukuran fisik jalan kecamatan pada Rabu 25 Maret 2026. Langkah ini diambil untuk menjamin tertib administrasi sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Patrang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lurah Banjarsengon, Sudik Haryono, S.Sos., M.Si., didampingi Sekretaris Lurah, Arik Riantono, beserta jajaran staf kelurahan. Tim terjun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan, mulai dari pengukuran luas hingga pengecekan batas-batas aset jalan.
Lurah Banjarsengon menekankan bahwa akurasi data di lapangan adalah kunci utama dalam memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah.
"Melalui pengukuran langsung, kita bisa mengetahui batas dan luas tanah secara presisi. Data ini sangat vital untuk proses sertifikasi tanah pemerintah, sehingga potensi sengketa atau penyalahgunaan aset di masa depan dapat kita minimalisir," ujar Sudik Haryono.
Selain aspek legalitas, pendataan ini berfungsi sebagai penyusunan Leger Jalan. Dokumen ini akan menjadi database utama bagi pemerintah dalam menentukan skala prioritas pembangunan, baik itu berupa peningkatan jalan, rehabilitasi, maupun pemeliharaan rutin (preservasi).
Beberapa poin utama dari hasil pendataan ini meliputi:
Inventarisasi Akurat : Mencatat panjang, lebar, dan kondisi fisik jalan terkini.
Evaluasi Utilitas: Memantau fungsi jalan agar tetap layak dan aman digunakan oleh mobilitas warga.
Efisiensi Anggaran: Memastikan perencanaan perbaikan jalan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Melalui sinergi antara staf kelurahan dan kecamatan, diharapkan seluruh aset jalan di wilayah Banjarsengon memiliki administrasi yang bersih (clean and clear). Hal ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (sgk)