Kelurahan Antirogo Verifikasi 1.345 Penerima Bansos, Data PMKS Diperbarui agar Tepat Sasaran
- 09 Juli 2026
- Dibaca 26 Kali
Bagikan Via:
Kelurahan Antirogo Verifikasi 1.345 Penerima Bansos, Data PMKS Diperbarui agar Tepat Sasaran
JEMBER, 09 JULI 2026 - Pemerintah Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari mulai memperbarui data penerima bantuan sosial sebagai upaya memastikan program perlindungan sosial tepat sasaran. Langkah itu diawali melalui Rapat Koordinasi Bidang Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) 2026 yang digelar di Pendopo Kecamatan Sumbersari, pada Kamis, 09 Juli 2026
Pemutakhiran dilakukan menyusul perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus berlangsung. Warga yang sebelumnya tergolong mampu dapat mengalami penurunan ekonomi, sementara sebagian penerima bantuan sudah tidak lagi memenuhi kriteria sehingga data perlu diperbarui.
Rapat dibuka Sekretaris Kecamatan Sumbersari Oko Rudi Widodo, kemudian dilanjutkan pemaparan Kasi PMKS Kecamatan Sumbersari Nanang Hidayat.
Selain itu, kegiatan diikuti lurah, sekretaris kelurahan, Kasi PMKS, operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Puskesos, kepala puskesmas, kader Posyandu, serta unsur terkait lainnya.
Forum tersebut menyepakati mekanisme verifikasi dan validasi data berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Di Kelurahan Antirogo, proses pemutakhiran akan difokuskan pada 1.345 keluarga penerima manfaat (KPM), terdiri atas 843 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan 502 penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Seluruh data akan diverifikasi kembali untuk memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar memenuhi syarat.
Mewakili Lurah Antirogo, Sekretaris Kelurahan Antirogo Suyono mengatakan akurasi data menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga keadilan penyaluran bantuan sosial.
"Kami ingin memastikan setiap warga yang memang berhak menerima bantuan tetap terlindungi. Karena itu, proses validasi akan dilakukan secara cermat dengan melibatkan RT, RW, kader, dan seluruh unsur masyarakat agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan," ungkap Suyono.
Menurut dia, data yang mutakhir akan memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan sosial sekaligus meminimalkan kesalahan sasaran penerima bantuan.
Kasi PMKS Kelurahan Antirogo Indah Prihatiningsih mengatakan verifikasi tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan administrasi, tetapi juga pengecekan langsung di lapangan terhadap setiap perubahan data.
"Kami akan melakukan verifikasi faktual terhadap setiap perubahan data. Harapannya, masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya, sementara data yang sudah tidak sesuai dapat segera diperbarui sehingga seluruh program kesejahteraan sosial menjadi lebih tepat sasaran," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, hasil rapat akan disosialisasikan kepada RT dan RW pada pekan ketiga Juli 2026. Selanjutnya, musyawarah kelurahan serta verifikasi dan validasi data melalui SIKS-NG dijadwalkan berlangsung pada pekan keempat hingga kelima Juli sebelum hasilnya difinalisasi dan dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Jember pada pekan pertama Agustus.
Selain memperbarui data penerima bantuan, proses validasi juga mendukung empat prioritas penanganan PMKS di Kecamatan Sumbersari, yakni kemiskinan ekstrem, stunting dan anak, lansia tunggal beserta penyandang disabilitas, serta penanganan gelandangan dan pengemis.
Pemerintah Kelurahan Antirogo berharap data yang lebih akurat dapat menjadi dasar penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di wilayah tersebut. (dan)