Lurah Purnatugas, Sekel Slawu Hermanto Pastikan Layanan Warga Tetap Lancar
- 04 Mei 2026
- Dibaca 152 Kali
Bagikan Via:
Lurah Purnatugas, Sekel Slawu Hermanto Pastikan Layanan Warga Tetap Lancar
JEMBER, 04 MEI 2026 – Jabatan Lurah Slawu, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember resmi mengalami kekosongan setelah Fathulla, S.AP memasuki masa purnatugas pada akhir April 2026. Aparatur sipil negara dengan NIP 196804122007011079 dan pangkat Penata Golongan III/c tersebut telah menyelesaikan masa pengabdiannya setelah bertahun-tahun melayani masyarakat.
Meski belum ada pejabat lurah definitif yang ditunjuk, roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kelurahan Slawu dipastikan tetap berjalan normal. Untuk sementara, tugas pelayanan sehari-hari diambil alih oleh Sekretaris Kelurahan (Sekel) Slawu, Hermanto.
Camat Patrang, Ajib, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penunjukan resmi pengganti Lurah Slawu. Namun demikian, pihak kecamatan telah mengantisipasi agar tidak terjadi kekosongan pelayanan kepada masyarakat.
“Secara resmi memang belum ada penggantinya, tetapi untuk pelayanan sehari-hari sudah di-handle oleh Sekel, yaitu Pak Hermanto,” jelas Ajib, Senin 04 Mei 2026.
Sementara itu, Sekel Slawu Hermanto mengaku siap menjalankan tugas yang diamanahkan kepadanya selama masa transisi kepemimpinan di tingkat kelurahan. Ia memastikan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
“Pada dasarnya kami siap menjalankan tugas hingga lurah definitif ditetapkan oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait,” ujarnya.
Menurut Ajib, mekanisme penunjukan Sekel sebagai pelaksana tugas pelayanan merupakan langkah administratif yang lazim dilakukan demi menjaga stabilitas layanan publik.
Ia juga memastikan seluruh layanan administrasi, mulai dari pengurusan surat menyurat hingga pelayanan kependudukan, tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa kendala berarti.
“Untuk proses pelayanan di Kelurahan Slawu tidak ada kendala. Semua tetap berjalan normal,” tegasnya.
Pemerintah Kecamatan Patrang saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Jember terkait penunjukan pejabat lurah definitif. Hingga penunjukan tersebut dilakukan, Sekretaris Kelurahan akan tetap menjalankan fungsi pelayanan demi memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. (rus)