Transparansi Anggaran Desa Disorot: Tim Kecamatan Rambipuji Monitoring Bantuan Keuangan Rp1,2 Miliar di Desa Rowotamtu.
- 04 Mei 2026
- Dibaca 338 Kali
Bagikan Via:
Transparansi Anggaran Desa Disorot: Tim Kecamatan Rambipuji Monitoring Bantuan Keuangan Rp1,2 Miliar di Desa Rowotamtu.
JEMBER 04 MEI 2026 - Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kembali ditegaskan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, pada Senin (4/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap rupiah dana yang digelontorkan pemerintah benar-benar dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.
Tim monitoring dari Kecamatan Rambipuji hadir langsung di lokasi dengan dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan, Habib Salim. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan pendamping desa, di antaranya Rika Sulistyowati selaku Kasi Pemerintahan Umum, Maret Trisia Hesti Norcahya selaku Kasi PMKS, serta dua pendamping desa, Husaimah dan Siti Komariah. Kehadiran tim ini tidak hanya melakukan evaluasi administratif, tetapi juga memastikan implementasi program berjalan sesuai perencanaan.
Dalam kegiatan tersebut, terungkap bahwa Desa Rowotamtu pada Tahun Anggaran 2026 menerima total bantuan keuangan desa sebesar Rp1.266.152.258. Angka ini mencerminkan besarnya kepercayaan pemerintah dalam mendorong pembangunan berbasis desa, sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah desa untuk mengelolanya secara profesional dan bertanggung jawab.
Rincian pendapatan desa yang tertuang dalam APBDes 2026 menunjukkan komposisi yang cukup beragam. Pendapatan Asli Desa (PADes) tercatat sebesar Rp108.000.000, yang menunjukkan adanya upaya desa dalam menggali potensi lokal sebagai sumber pendapatan mandiri. Sementara itu, Dana Desa yang berasal dari pemerintah pusat mencapai Rp373.456.000, yang menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan desa.
Selain itu, Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari pemerintah daerah mencapai Rp734.549.164. Dana ini biasanya digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan desa serta pemberdayaan masyarakat. Sementara Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BGH) tercatat sebesar Rp45.853.000, serta pendapatan lain-lain sebesar Rp4.294.031 yang melengkapi total keseluruhan pendapatan desa.
Dalam sesi pemaparan, tim monitoring juga menyoroti realisasi atau serapan anggaran yang telah dilakukan oleh pemerintah desa hingga saat ini. Dari Dana Desa, tercatat realisasi sebesar Rp79.559.600. Sementara dari Alokasi Dana Desa (ADD), telah terserap sebesar Rp246.833.424. Untuk BGH, realisasi mencapai Rp3.133.000.
Habib Salim dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan serapan anggaran tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan desa tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga harus tepat sasaran dan sesuai regulasi. “Kegiatan monitoring ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa dana desa merupakan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Setiap kegiatan yang dibiayai harus memiliki output dan outcome yang jelas, sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia juga mendorong pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan kegiatan.
Rika Sulistyowati menambahkan bahwa aspek administrasi juga menjadi perhatian penting dalam monitoring ini. Menurutnya, kelengkapan dokumen dan kesesuaian laporan dengan realisasi di lapangan menjadi indikator utama dalam penilaian. “Administrasi yang rapi akan mempermudah proses evaluasi dan menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan,” jelasnya.
Sementara itu, Maret Trisia Hesti Norcahya menyoroti pentingnya program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan keluarga kurang mampu. Ia berharap agar dana yang tersedia dapat dialokasikan secara proporsional untuk kegiatan sosial yang berdampak luas.
Pendamping desa, Husaimah dan Siti Komariah, juga berperan aktif dalam memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah desa. Mereka memastikan bahwa setiap tahapan pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, berjalan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Pendampingan ini dinilai sangat penting untuk meminimalisir kesalahan administratif maupun teknis di lapangan.
Kegiatan monitoring ini juga menjadi ruang diskusi antara tim kecamatan dan pemerintah desa. Berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program dibahas secara terbuka, mulai dari keterlambatan pencairan dana, kendala teknis di lapangan, hingga tantangan dalam pelaporan. Dengan adanya forum ini, diharapkan solusi yang tepat dapat segera ditemukan.
Pemerintah Desa Rowotamtu sendiri menyambut baik kegiatan monitoring ini. Mereka menganggap kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan yang konstruktif, bukan sekadar evaluasi. Kepala desa bersama perangkatnya menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan desa.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa. Transparansi informasi menjadi kunci agar masyarakat dapat mengetahui dan ikut mengontrol jalannya pembangunan desa. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dapat terus terjaga.
Kegiatan monitoring dan evaluasi seperti ini menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan yang berkelanjutan. Pemerintah kecamatan sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa setiap desa mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Dengan total anggaran lebih dari Rp1,2 miliar, Desa Rowotamtu memiliki peluang besar untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, peluang tersebut harus diimbangi dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.
Ke depan, diharapkan serapan anggaran dapat terus meningkat seiring dengan pelaksanaan program-program yang telah direncanakan. Pemerintah desa juga diharapkan mampu berinovasi dalam memanfaatkan dana yang ada untuk menciptakan program-program yang produktif dan berkelanjutan.
Monitoring ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari proses panjang dalam mewujudkan tata kelola desa yang baik. Dengan sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pendamping, dan masyarakat, pembangunan desa yang maju dan mandiri bukan lagi sekadar harapan, melainkan sebuah keniscayaan.
Momentum ini menjadi pengingat bahwa dana desa adalah instrumen penting dalam pembangunan nasional dari tingkat paling bawah. Ketika desa kuat, maka fondasi pembangunan nasional pun akan semakin kokoh.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Rambipuji kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal setiap proses pembangunan desa. Harapannya, seluruh desa di wilayahnya, termasuk Rowotamtu, dapat menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Sai)