logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Kaliwates

Penataan PKL di Pusat Kota Jember Dimulai, 100 Personel Gabungan Turun ke Lapangan

  • 13 Maret 2026
  • Dibaca 202 Kali
Bagikan Via:
penataan-pkl-di-pusat-kota-jember-dimulai-100-personel-gabungan-turun-ke-lapangan-20260313

Penataan PKL di Pusat Kota Jember Dimulai, 100 Personel Gabungan Turun ke Lapangan

JEMBER, 13 MARET 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melaksanakan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Kaliwates, Jumat 13 Maret 2026.

Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB yang diawali dengan apel bersama di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Jember sebelum para personel diterjunkan ke lapangan.

Penertiban ini menyasar kawasan pusat kota yang dikenal sebagai segitiga emas, yakni Jalan Trunojoyo, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Hayam Wuruk.

Sekitar 100 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan tersebut yang berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas PU Bina Marga, Dinas PU Cipta Karya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Bada Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) serta Kecamatan Kaliwates.

Sebelum penertiban dilaksanakan, pemerintah daerah bersama instansi terkait telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang selama dua hari sebelumnya, baik secara lisan maupun melalui surat edaran. Langkah ini dilakukan sebagai pendekatan persuasif agar para pedagang memahami aturan terkait penataan ruang di kawasan perkotaan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Rudianto, S.Sos, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan ruang publik sekaligus memastikan para pelaku usaha menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, setiap pelaku usaha yang ingin berdagang harus terlebih dahulu memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Jember dan menempati lokasi yang telah ditentukan.

"Pemerintah juga membuka peluang bagi para pedagang untuk memanfaatkan area lain yang memungkinkan untuk kegiatan usaha, seperti ruang terbuka hijau, lapangan, maupun lokasi yang telah disiapkan," terangnya.

Selain melakukan penertiban, pemerintah daerah juga berkomitmen memberikan pembinaan kepada pelaku usaha melalui dinas terkait. Berbagai program dukungan seperti bantuan gerobak usaha dan pembinaan UMKM telah diberikan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam mendukung perekonomian masyarakat.

“Pemerintah hadir tidak hanya untuk menertibkan, tetapi juga untuk mendukung peningkatan kesejahteraan warga. Kami berharap para pedagang dapat memahami aturan yang ada sehingga ketertiban kota tetap terjaga dan kegiatan usaha masyarakat dapat berjalan dengan baik,” pungkas Bambang. (as)

Galeri Foto