Dorong Kualitas Pembelajaran, BBPMP Jatim Sosialisasikan RKAS dan BOSP Kinerja 2026 di Jember
- 01 Agustus 2026
- Dibaca 8 Kali
Bagikan Via:
Dorong Kualitas Pembelajaran, BBPMP Jatim Sosialisasikan RKAS dan BOSP Kinerja 2026 di Jember
JEMBER, 01 AGUSTUS 2026 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia kembali menyalurkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja Tahun Anggaran 2026. Penyaluran dana ini merupakan bentuk apresiasi resmi pemerintah terhadap satuan pendidikan yang berhasil menunjukkan peningkatan kinerja dalam pengelolaan pembelajaran, sebagaimana tercermin pada capaian indikator Rapor Pendidikan.
Sebagai langkah awal penyaluran, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur menggelar kegiatan sosialisasi dan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) di SMPN 3 Jember, Sabtu 01 Agustus 2026.
Kebijakan alokasi Dana BOSP Kinerja Tahun 2026 ini secara resmi diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 8 Tahun 2026. Adapun penetapan sekolah penerima manfaat di wilayah Kabupaten Jember didasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 182 Tahun 2026.
Dalam program BOSP Kinerja ini, pemerintah menetapkan dua kategori penerima. Kategori pertama adalah Sekolah Berprestasi, yaitu sekolah yang pernah memperoleh penghargaan atau sertifikat prestasi pada ajang talenta di tingkat provinsi, nasional, maupun internasional. Kategori kedua adalah Sekolah Kinerja Terbaik, yakni satuan pendidikan dengan capaian Rapor Pendidikan berada pada persentase 10 hingga 15 persen teratas di masing-masing kabupaten/kota.
Berdasarkan Kepmen tersebut, sebanyak tiga lembaga di Kabupaten Jember berhasil lolos sebagai penerima BOSP Kinerja Sekolah Berprestasi, yaitu SDS K Maria Fatima III, SDS Shinta Jember, dan SMPN 2 Jember. Sementara itu, untuk kategori Sekolah Kemajuan Terbaik, alokasi dana diberikan kepada 148 lembaga. Jumlah tersebut terdiri atas 5 TK/PAUD, 3 PKBM, 105 SD negeri dan swasta, serta 35 SMP negeri dan swasta.
Alokasi dana yang diterima Sekolah Berprestasi dihitung berdasarkan kriteria poin prestasi masing-masing lembaga. Adapun bagi penerima Sekolah Kemajuan Terbaik, besaran dana disesuaikan dengan jenjangnya, yakni Rp16,5 juta untuk PAUD, Rp22,5 juta untuk SD, Rp35 juta untuk SMP, Rp45 juta untuk SMA/SMK, Rp36,25 juta untuk SLB, serta Rp45 juta untuk SKB/PKBM.
Penyaluran alokasi dana ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mendorong percepatan perbaikan kinerja melalui penguatan tata kelola, perencanaan berbasis data, serta penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Selain itu, BOSP Kinerja diharapkan mampu mengoptimalkan peran teknologi digital dalam proses belajar-mengajar agar tercipta suasana pembelajaran yang interaktif, efektif, adaptif, dan berpusat pada murid.
Perwakilan BBPMP Jawa Timur, Amir, memberikan apresiasi sekaligus imbauan kepada seluruh lembaga penerima di Kabupaten Jember.
"Dana BOSP Kinerja Terbaik ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk penghargaan atas komitmen satuan pendidikan dalam meningkatkan kualitas layanan belajar. Kami di BBPMP Jawa Timur sangat berharap seluruh sekolah penerima di Kabupaten Jember dapat memanfaatkannya secara optimal melalui bimbingan teknis penguatan SPMI, literasi-numerasi, serta digitalisasi pembelajaran. Mari kita optimalkan tata kelola dan transformasi pembelajaran ini demi mencetak generasi yang unggul dan berdaya saing tinggi," ujar Amir.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Arief Tyahyono. Ia berkomitmen mengawal langsung kegiatan sosialisasi yang terbagi dalam tiga gelombang selama tiga hari tersebut.
"Saya mendukung penuh kegiatan ini dengan menghadiri acara secara langsung selama tiga hari. Saya siap membuka dan memberikan apresiasi kepada satuan pendidikan yang hadir agar mereka dapat terus bersaing dalam meraih prestasi, baik akademis maupun non-akademis," tegas Arief.
Melalui pendampingan dan implementasi program seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan SPMI, Bimtek Literasi dan Numerasi, serta Bimtek Digitalisasi Pembelajaran, BOSP Kinerja 2026 diyakini dapat memperkokoh fondasi pendidikan nasional secara berkelanjutan, khususnya di Kabupaten Jember. (jea)