Musyawarah Tiga Pilar Antirogo Capai Solusi Aduan Irigasi, PT Amartha Land Pastikan Tidak Menutup Saluran
- 06 Mei 2026
- Dibaca 123 Kali
Bagikan Via:
Musyawarah Tiga Pilar Antirogo Capai Solusi Aduan Irigasi, PT Amartha Land Pastikan Tidak Menutup Saluran
JEMBER, 06 MEI 2026 – Musyawarah tiga pilar bersama Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) dan pihak PT Amartha Land digelar untuk menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan penutupan saluran irigasi di RT 3 RW 4 Lingkungan Trogowetan, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Rabu 06 Mei 2026.
Pertemuan yang berlangsung kondusif tersebut bertujuan mencari solusi terbaik agar kebutuhan air bagi lahan pertanian warga tetap terpenuhi tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Dalam forum musyawarah, unsur tiga pilar yang terdiri dari pemerintah kelurahan, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat memfasilitasi dialog antara warga, HIPPA, dan pihak perusahaan. Sejumlah aspirasi disampaikan warga, terutama terkait kekhawatiran terganggunya aliran air irigasi yang selama ini menjadi sumber utama pengairan sawah.
Hasil koordinasi dan pembahasan bersama menghasilkan kesepakatan penting. Pihak PT Amartha Land menegaskan tidak melakukan penutupan saluran irigasi sebagaimana yang dikhawatirkan warga. Selain itu, perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk menaati seluruh aturan yang berlaku serta siap berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait guna menjaga keberlanjutan fungsi irigasi.
Lurah Antirogo, Teguh Tri Laksono menyampaikan bahwa musyawarah menjadi langkah efektif dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.
“Aduan warga RT 3 RW 4 Lingkungan Trogowetan telah kami tindak lanjuti melalui musyawarah bersama tiga pilar, HIPPA, dan pihak PT Amartha Land. Alhamdulillah, dari hasil koordinasi ini diperoleh solusi terbaik, dan pihak perusahaan memastikan tidak menutup saluran irigasi serta siap mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah kelurahan akan terus melakukan pemantauan guna memastikan kesepakatan yang telah dicapai dapat berjalan dengan baik di lapangan. Selain itu, komunikasi antara warga, HIPPA, dan pihak perusahaan diharapkan tetap terjalin agar potensi permasalahan serupa dapat dicegah sejak dini.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan aliran irigasi di wilayah Trogowetan tetap lancar dan kebutuhan air bagi petani dapat terpenuhi, sehingga aktivitas pertanian masyarakat tidak terganggu. (dan)