Tingkatkan Akuntabilitas ASN, BKPSDM Jember Dampingi Pengelolaan e-Kinerja BKN di Diskopumdag
- 29 Juli 2026
- Dibaca 73 Kali
Bagikan Via:
Tingkatkan Akuntabilitas ASN, BKPSDM Jember Dampingi Pengelolaan e-Kinerja BKN di Diskopumdag
JEMBER, 29 JULI 2026 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendampingan Pengelolaan e-Kinerja BKN bagi Pegawai Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember pada Rabu, 29 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Diskopumdag tersebut diikuti oleh para pegawai sebagai bagian dari percepatan implementasi Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan e-Kinerja BKN. Regulasi ini mengatur integrasi pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam sistem nasional yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pendampingan teknis secara menyeluruh, mulai dari penyusunan rencana hasil kerja, penetapan indikator kinerja, hingga pelaporan dan evaluasi kinerja melalui aplikasi e-Kinerja BKN.
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya BKPSDM Jember, Yuniar Winda Lestari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pendampingan ini dilakukan untuk memastikan setiap ASN memahami mekanisme pengelolaan kinerja sesuai dengan ketentuan terbaru.
“Pendampingan ini bertujuan agar proses pengelolaan e-Kinerja dapat berjalan dengan benar, mulai dari penyusunan rencana kerja hingga pelaporan kinerja. Dengan demikian, data kinerja ASN dapat terintegrasi secara nasional,” ujar Yuniar.
Ia menambahkan, penerapan e-Kinerja BKN menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem manajemen kinerja ASN agar lebih terukur, akuntabel, dan berbasis data. Melalui sistem tersebut, capaian kinerja pegawai dapat dipantau secara lebih objektif dan selaras dengan target organisasi.
Selama pendampingan berlangsung, para peserta juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai kendala teknis yang dihadapi dalam penggunaan aplikasi. Tim BKPSDM memberikan asistensi secara langsung agar proses pengisian dan pengelolaan data kinerja berjalan sesuai dengan ketentuan BKN.
Ke depan, BKPSDM Jember menargetkan pendampingan serupa dapat terus dilakukan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mempercepat implementasi e-Kinerja BKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Langkah ini diharapkan mampu mendukung penguatan tata kelola birokrasi yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (dik)