logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

MAD Pertanggungjawaban TA 2025 dan Perencanaan Keuangan TA 2026 BUMDESMA Karya Abadi LKD Kecamatan Pakusari

  • 28 Januari 2026
  • Dibaca 366 Kali
Bagikan Via:
mad-pertanggungjawaban-ta-2025-dan-perencanaan-keuangan-ta-2026-bumdesma-karya-abadi-lkd-kecamatan-pakusari-20260129

MAD Pertanggungjawaban TA 2025 dan Perencanaan Keuangan TA 2026 BUMDESMA Karya Abadi LKD Kecamatan Pakusari

Pakusari, Jember – BUMDESMA Karya Abadi LKD Kecamatan Pakusari melaksanakan kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) dalam rangka laporan pertanggungjawaban kegiatan Tahun Anggaran 2025 serta perencanaan keuangan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Pendopo Kantor Camat Pakusari, mulai pukul 08.30 WIB hingga 13.00 WIB.

Kegiatan MAD dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), PSM PUED beserta staf DPMD, Camat Pakusari, unsur LPM, BPD, Kepala Desa se-Kecamatan Pakusari, Ketua Kelompok SPP, struktur pengurus BUMDESMA Karya Abadi, serta tokoh masyarakat dan tokoh perempuan.

Acara dibuka secara resmi oleh Camat Pakusari. Dalam arahannya, Camat menyampaikan bahwa dengan adanya KDMP di setiap desa, BUMDESMA diharapkan ke depan dapat semakin maju dan berkembang melalui sinergi dan kolaborasi, khususnya dengan mengangkat serta memasarkan produk lokal desa agar mampu bersaing di tengah dinamika usaha masyarakat.

Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Kepala Dinas DPMD, yang menegaskan bahwa MAD merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan, sehingga seluruh hasil musyawarah menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan tahun berikutnya. Dalam forum ini diharapkan seluruh peserta mengedepankan azas musyawarah mufakat. Ditekankan pula bahwa BUMDESMA merupakan milik masyarakat desa, sehingga keuntungan yang diperoleh hendaknya dapat dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial maupun program CSR. Pengurus BUMDESMA juga diharapkan senantiasa bersinergi dengan para Kepala Desa, baik dalam pelaksanaan kegiatan maupun dalam penanganan permasalahan internal dan eksternal.

Materi teknis pelaksanaan sidang MAD disampaikan oleh PSM PUED, yang antara lain menekankan:

1.    Pentingnya peningkatan sinergisitas dan kerja sama kelembagaan BUMDESMA dengan pihak terkait dalam penanganan permasalahan tunggakan SPP DBM.

2.    Perlunya terobosan usaha baru di tengah maraknya kompetitor, melalui kerja sama dengan lembaga swasta maupun pemerintah, termasuk dengan OJK, sehingga ke depan BUMDESMA dapat mengembangkan usaha kredit/leasing kepada masyarakat umum melalui pendirian PT LKM.

3.    Dalam pelaksanaan usaha leasing, diperlukan seleksi yang ketat terhadap calon nasabah, terutama terkait kemampuan dan kelayakan, guna meminimalkan tingkat kemacetan.

Pada akhir kegiatan, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) TA 2025 diterima oleh Kepala Desa se-Kecamatan Pakusari dan Forum MAD, sebagaimana tertuang dalam berita acara terlampir, dengan beberapa catatan dan kesepakatan, antara lain:

1.    Bekerja sama dengan Bulog sebagai pengecer beras SPHP.

2.    Membuka usaha baru sebagai penyedia bahan kegiatan MBG.

3.    Mengembangkan usaha perdagangan bahan pokok (bapokting) dan kebutuhan lainnya.

4.    Mengembangkan usaha di bidang pertanian.

5.    Meningkatkan sinergisitas bersama para penasihat dan Kepala Desa dalam penanganan tunggakan kolektibilitas 5 dan usaha leasing.

6.    Seluruh hasil keputusan disetujui oleh forum dan menjadi acuan pelaksanaan program kerja BUMDESMA Karya Abadi LKD Tahun Anggaran 2026.

Melalui kegiatan MAD ini diharapkan pengelolaan BUMDESMA semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa serta kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Pakusari.

Galeri Foto