Menakar Kesiapan Kelompok Tani, DTPHP Jember Intensifkan Validasi Penerima Bantuan Alsintan Pascapanen
- 18 April 2026
- Dibaca 179 Kali
Bagikan Via:
Menakar Kesiapan Kelompok Tani, DTPHP Jember Intensifkan Validasi Penerima Bantuan Alsintan Pascapanen
JEMBER, 18 APRIL 2026 – Ketepatan dalam penanganan hasil bumi setelah masa petik menjadi salah satu faktor penentu kesejahteraan petani. Tanpa dukungan teknologi yang memadai, risiko kehilangan hasil (losses) sering kali menjadi momok yang menggerus potensi pendapatan para pahlawan pangan.
Menyadari hal tersebut, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Jember terus bergerak memastikan program modernisasi pertanian berjalan di atas rel yang tepat.
Fokus saat ini bukan sekadar pada kuantitas bantuan yang disalurkan, melainkan pada aspek kualitas dan keberlanjutan. Melalui Bidang Tanaman Pangan, DTPHP Jember melakukan penajaman data terhadap kelompok tani calon penerima bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) pascapanen.
Langkah selektif ini bertujuan agar setiap unit mesin yang bersumber dari uang rakyat benar-benar memberikan dampak ekonomi yang nyata dan terukur.
Sebagai bagian dari rangkaian prosedur standar, tim verifikator telah melakukan peninjauan lapangan pada Selasa, 14 April 2026 lalu di tiga wilayah strategis, yakni Kecamatan Silo, Kecamatan Ambulu, dan Kecamatan Jenggawah.
Wilayah-wilayah tersebut merupakan sentra produksi yang memiliki karakteristik tantangan pascapanen yang beragam. Validasi ini mencakup pengecekan fisik lokasi penyimpanan, kesiapan sumber daya manusia pengelola, hingga legalitas kelembagaan kelompok tani.
Kepala Bidang Tanaman Pangan DTPHP Kabupaten Jember, Luhur Prayogo, S.P., M.P., menyatakan bahwa kehati-hatian dalam proses administrasi dan lapangan adalah bentuk akuntabilitas instansi. Saat dikonfirmasi secara terpisah pada Sabtu (18/4/2026), ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur penyaluran.
"Verifikasi lapangan ini merupakan prosedur wajib sesuai petunjuk teknis guna menjamin ketepatan sasaran," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemenuhan kriteria kelayakan menjadi syarat mutlak sebelum permesinan tersebut didistribusikan. Langkah preventif ini diambil agar bantuan pemerintah dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
"Penyaluran baru akan direalisasikan kepada kelompok tani yang telah sepenuhnya terbukti memenuhi standar kelayakan kelembagaan," tambahnya.
Dinas TPHP Jember berharap, dengan selesainya tahapan verifikasi di Silo, Ambulu, dan Jenggawah, distribusi bantuan dapat segera dilakukan. Sinergi antara teknologi modern dan kesiapan kelompok tani diharapkan mampu memperkuat posisi Jember sebagai lumbung pangan yang kompetitif di tingkat regional maupun nasional.
Transformasi menuju pertanian modern yang efisien kini bukan lagi sekadar wacana, melainkan langkah nyata yang sedang dipersiapkan dengan penuh ketelitian. (fan)