Monev BUMDes Tempurejo, Camat Dorong Pengembangan Usaha Ayam Petelur dan Air Minum Isi Ulang
- 22 Oktober 2026
- Dibaca 3 Kali
Bagikan Via:
Monev BUMDes Tempurejo, Camat Dorong Pengembangan Usaha Ayam Petelur dan Air Minum Isi Ulang
JEMBER – Pemerintah Kecamatan Tempurejo melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tempurejo pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 12.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Tempurejo. Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau perkembangan usaha sekaligus mengevaluasi pengelolaan administrasi BUMDes.
BUMDes Tempurejo saat ini menjalankan dua unit usaha, yakni peternakan ayam petelur dan layanan air minum isi ulang dengan nama Tirta 45. Kedua usaha tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal serta meningkatkan pendapatan BUMDes.
Direktur BUMDes Tempurejo, Eko Bagus W., menyampaikan bahwa kedua unit usaha tersebut telah berjalan sejak tahun 2025 dan terus beroperasi hingga saat ini.
Pada sektor peternakan, BUMDes mengelola sebanyak 300 ekor ayam petelur dengan hasil produksi mencapai sekitar 15 kilogram telur setiap hari. Sementara itu, unit usaha Tirta 45 melayani pengisian ulang air minum sekaligus pengantaran langsung kepada pembeli, dengan rata-rata distribusi sekitar 5–10 galon per hari.
Capaian tersebut menjadi modal awal bagi BUMDes Tempurejo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas jangkauan pemasaran, serta mengembangkan usaha agar semakin produktif dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan monev tersebut, Camat Tempurejo Adi Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein, S.H., M.M., bersama tim melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi fisik dan pelaksanaan kedua unit usaha. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap administrasi sebagai bagian dari evaluasi tata kelola BUMDes.
Camat Tempurejo menyampaikan bahwa hasil peninjauan lapangan akan ditindaklanjuti dengan pendampingan sesuai kebutuhan BUMDes, termasuk membantu proses penerbitan sertifikat halal serta pengurusan perizinan usaha yang diperlukan.
Menurutnya, kelengkapan perizinan dan administrasi merupakan bagian penting dalam membangun usaha desa yang tertib, memiliki kepastian legalitas, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Tempurejo berharap BUMDes Tempurejo dapat terus berinovasi, meningkatkan kapasitas produksi, serta mengoptimalkan potensi usaha yang telah berjalan.
Pendampingan tersebut diharapkan mampu mendorong BUMDes menjadi penggerak ekonomi desa yang profesional, mandiri, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (MHR)