Monitoring Dan Evaluasi Administrasi Dan Fisik ADD, DD, BGH Desa Kemuningsarilor tahun 2026
- 10 Juli 2026
- Dibaca 14 Kali
Bagikan Via:
Monitoring Dan Evaluasi Administrasi Dan Fisik ADD, DD, BGH Desa Kemuningsarilor tahun 2026
Panti, 08 Juli 2026 - Pemerintah Desa (Pemdes) Kemuningsarilor Kecamatan Panti, Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi, Akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan dana yang bersumber dari pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan serta pengembangan desa, Pelaksanaan Monev ini turut dihadiri oleh Camat Panti Yang Di Wakili Bapak Sekcam Panti Akbar Winasis,SE,M.Si Kasi Pemerintahan Kecamatan Panti, Kasi Trantib Kecamatan Panti, Kapolsek beserta Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kepala Desa Kemuningsarilor, Ketua BPD Desa Kemuninsarilor, Perangkat Desa Kemuningsarilor.
Camat Panti Yang Di Wakili Bapak Sekcam saat mengikuti Monev , Meminta Pemdes Kemuningsarilor segera melengkapi administrasi dan mengajukan pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk tahap berikutnya. Selain kegiatan fisik, Tim Monev Kecamatan Panti juga melakukan evaluasi administrasi, Khususnya penyusunan SPJ untuk seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan pada Tahun 2026. Sementara itu, Kepala Desa Kemuningsarilor menyampaikan bahwa pelaksanaan Monev ini merupakan inisiatifnya sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.“Tim Monev hadir lengkap. Kami ingin memastikan semua kegiatan sesuai dengan RAB dan mendapatkan evaluasi yang objektif. Kami juga meminta arahan dari tim terkait hasil pekerjaan yang sudah dilaksanakan, apakah sudah maksimal atau masih perlu perbaikan.
Melalui kegiatan Monev ini, Kami berharap pelaksanaan anggaran desa dapat terus ditingkatkan, Baik dari sisi perencanaan, Pelaksanaan, Maupun pelaporannya. Semua ini demi mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan. Monev ini juga menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah desa dan kecamatan dalam memastikan bahwa dana yang dikucurkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, Terutama dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.