Jaminan Hunian Berkualitas, DPRKPLH dan OPD Terkait Periksa Kesiapan Infrastruktur dan Lingkungan Grand Wood
- 18 Juni 2026
- Dibaca 19 Kali
Bagikan Via:
Jaminan Hunian Berkualitas, DPRKPLH dan OPD Terkait Periksa Kesiapan Infrastruktur dan Lingkungan Grand Wood
JEMBER, 18 JUNI 2026 - Demi menjamin ketersediaan hunian yang layak, aman, dan berwawasan lingkungan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Jember menegaskan komitmennya melalui pengawasan langsung terhadap pembangunan perumahan.
Menindaklanjuti undangan koordinasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), DPRKPLH menerjunkan tim gabungan dari Bidang Tata Lingkungan serta Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk melakukan Verifikasi Lapangan (Verlap) di kawasan Perumahan Grand Wood, Kecamatan Sukorambi.
Kegiatan ini berlangsung secara sinergis bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tujuannya memastikan seluruh tahapan pengembangan perumahan telah memenuhi standar teknis tata bangunan, kelengkapan prasarana, serta pengelolaan lingkungan hidup sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah agar pembangunan properti tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjamin kesejahteraan dan keamanan masyarakat.
Tim dari Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) memfokuskan pemeriksaan pada pemenuhan kewajiban pengembang terkait penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).
Hal ini mencakup proporsi dan kesiapan lahan untuk Fasilitas Umum (Fasum) serta Fasilitas Sosial (Fasos), seperti ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), jaringan jalan lingkungan yang memadai, hingga sistem drainase yang dirancang untuk mencegah risiko banjir di masa mendatang.
Sementara itu, tim dari Bidang Tata Lingkungan melakukan penilaian mendalam terhadap kelengkapan dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) serta penerapannya di lapangan.
Aspek yang diperiksa meliputi sistem pengelolaan limbah domestik, sanitasi lingkungan, pengelolaan sampah mandiri, serta memastikan aktivitas pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem sekitar maupun kenyamanan warga yang sudah bermukim di lokasi berdekatan.
"Kehadiran kami mewakili DPRKPLH dalam verifikasi ini adalah bentuk tanggung jawab untuk memastikan hak-hak masyarakat sebagai konsumen terpenuhi sepenuhnya," ujar Rudik, perwakilan tim Perkim DPRKPLH, saat mendampingi kegiatan di lokasi, Kamis 18 Juni 2026.
“Kami ingin menjamin Perumahan Grand Wood ini tidak hanya tampil estetis, tetapi juga sehat secara lingkungan, memiliki infrastruktur yang aman, serta tertib secara administrasi dan tata ruang,” sambungnya.
Proses verifikasi berjalan kondusif dan turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Sukorambi. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan pentingnya koordinasi agar setiap aspek pembangunan terawasi dengan baik.
Seluruh temuan, hasil evaluasi, dan saran perbaikan yang dihimpun dari kedua bidang di lingkungan DPRKPLH akan dituangkan secara tertulis ke dalam Berita Acara Verifikasi Lapangan bersama DPMPTSP.
Dokumen ini menjadi landasan rekomendasi teknis resmi yang wajib dipatuhi dan ditindaklanjuti oleh pengembang sebagai syarat kelanjutan izin operasional perumahan tersebut.
Melalui kegiatan verifikasi gabungan ini, DPRKPLH berharap pertumbuhan sektor properti di wilayah Sukorambi dapat terus berkembang pesat dan berdaya saing, tanpa mengorbankan kualitas hidup penghuni maupun kelestarian daya dukung lingkungan sekitar.
Pembangunan yang berkelanjutan menjadi kunci agar investasi properti memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh masyarakat Jember. (fag)