Musdes Glagahwero Bahas RKPDes 2027, Usulan Warga Jadi Perhatian
- 02 Oktober 2026
- Dibaca 1 Kali
Bagikan Via:
Musdes Glagahwero Bahas RKPDes 2027, Usulan Warga Jadi Perhatian
JEMBER, 2 Oktober 2026 – Pemerintah Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2027, Jumat (2/10/2026). Selain membahas arah perencanaan pembangunan desa, forum tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga.
Kegiatan dihadiri Camat Kalisat Jono Wasinudin, S.Kep., M.Si., Kasi Pemerintahan Fahror Rozi, S.E., Kasi PMKS Agustin Dwi Isnaini Surawi, S.Kep., Kasi PELUM Roedie Harie K, serta Koordinator Desa (Kordes). Dari Pemerintah Desa Glagahwero hadir Kepala Desa H. Abdul Halim bersama unsur terkait.
Dalam forum Musdes, salah satu Ketua RT menyampaikan kondisi seorang warga yang disebut belum memiliki rumah layak huni. Selain persoalan tempat tinggal, warga tersebut juga memiliki anak dengan kondisi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Usulan tersebut langsung mendapat perhatian dalam forum. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Glagahwero merespons dengan menyampaikan bahwa kondisi tersebut akan terlebih dahulu diinvestigasi untuk mendapatkan informasi dan kondisi yang lebih lengkap.
Hasil investigasi selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait agar kebutuhan warga tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai kondisi dan bidang pelayanan yang diperlukan.
Camat Kalisat Jono Wasinudin dalam arahannya mendorong agar Musdes tidak hanya menjadi forum penyusunan program pembangunan, tetapi juga menjadi ruang untuk menangkap kebutuhan masyarakat secara langsung. Informasi yang disampaikan dari tingkat lingkungan menjadi bagian penting dalam melihat kondisi warga yang membutuhkan perhatian.
Penyampaian usulan tersebut menunjukkan bahwa proses perencanaan desa dapat menjadi ruang untuk mengidentifikasi persoalan sosial yang ada di tengah masyarakat. Selanjutnya, penanganan dapat dikoordinasikan dengan unsur yang memiliki kewenangan sesuai kebutuhan warga.
Selain membahas usulan masyarakat, Musdes juga menjadi bagian dari tahapan penyusunan RKPDes 2027. Pemerintah desa bersama unsur terkait membahas kebutuhan serta arah program yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun mendatang.
Pemerintah Kecamatan Kalisat turut mendukung proses tersebut melalui koordinasi lintas bidang. Kehadiran unsur pemerintahan, PMKS, PELUM, dan Kordes menjadi bagian dari upaya memastikan kebutuhan yang muncul dalam forum dapat diarahkan kepada pihak yang sesuai.
Melalui Musdes, perencanaan pembangunan Desa Glagahwero tidak hanya membahas program secara umum, tetapi juga memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut.(aza)