Pelayanan Adminduk Kecamatan Tempurejo Tutup Sementara Mulai 18 Maret, Hari Ini Jadi Pelayanan Terakhir
- 18 Maret 2026
- Dibaca 203 Kali
Bagikan Via:
Pelayanan Adminduk Kecamatan Tempurejo Tutup Sementara Mulai 18 Maret, Hari Ini Jadi Pelayanan Terakhir
JEMBER, 17 MARET 2026 – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kantor Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Selasa, 17 Maret 2026 menjadi hari terakhir pelayanan sebelum libur sementara menjelang Hari Raya Idulfitri. Pelayanan di kantor pelayanan umum kecamatan tetap dibuka seperti biasa hingga selesai pada hari ini.
Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Tempurejo, Slamet Santoso, S.T menyampaikan bahwa mulai Rabu, 18 Maret 2026 pelayanan adminduk akan ditutup sementara dan akan kembali dibuka pada Rabu, 23 Maret 2026. Penutupan sementara ini dalam rangka Libur Nasional dan Cuti Bersama Nyepi 1948 Saka dan Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Kasi Pelum Kecamatan Tempurejo tersebut juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang hendak mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan, seperti pembuatan maupun revisi KTP, pecah kartu keluarga (KK), revisi dan cetak KK, pembuatan akta kelahiran, serta berbagai layanan adminduk lainnya.
“Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat apabila selama masa libur pelayanan tidak dapat melayani pengurusan administrasi kependudukan. Setelah libur Hari Raya nanti pelayanan di Kecamatan Tempurejo akan kembali normal seperti biasa,” ujar Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Tempurejo.
Pada hari terakhir pelayanan ini, Kantor Pelayanan Umum Kecamatan Tempurejo tercatat telah menyelesaikan sejumlah pelayanan administrasi kependudukan dari masyarakat. Di antaranya yaitu tujuh cetak KTP, lima pembuatan KTP baru, tujuh pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta enam revisi kartu keluarga (KK), selain berbagai pengajuan administrasi lainnya yang juga diproses oleh petugas.
Pemerintah Kecamatan Tempurejo berharap masyarakat dapat memaklumi penyesuaian jadwal pelayanan ini. Setelah masa libur selesai, pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Tempurejo akan kembali berjalan normal sehingga masyarakat dapat kembali mengurus berbagai keperluan dokumen kependudukan dengan mudah dan lancar.