Sosialisasi Migrasi Aman di Andongrejo Jember, Warga Diajak Hindari PMI Ilegal
- 19 Mei 2026
- Dibaca 74 Kali
Bagikan Via:
Sosialisasi Migrasi Aman di Andongrejo Jember, Warga Diajak Hindari PMI Ilegal
JEMBER, 19 Mei 2026 — Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Migrasi Aman Bekerja ke Luar Negeri pada Selasa (19/5/2026) di Balai Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur bekerja ke luar negeri secara aman, legal, dan sesuai ketentuan.
Sosialisasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Perwakilan BP3MI Jawa Timur, Imigrasi Jember, dan Migrant Care Jember. Kegiatan diikuti oleh masyarakat, perangkat desa, calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), keluarga PMI, hingga tokoh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai informasi mengenai tata cara bekerja ke luar negeri secara resmi, proses pengurusan dokumen, perlindungan hukum bagi PMI, hingga risiko yang dapat terjadi apabila berangkat secara nonprosedural atau ilegal.
Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya memilih perusahaan penempatan yang resmi dan terdaftar, agar terhindar dari praktik penipuan maupun eksploitasi tenaga kerja di luar negeri.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Subagiyo, SP., M.M., menyampaikan bahwa sosialisasi migrasi aman sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan sesuai prosedur. Dengan begitu, calon PMI dapat memperoleh perlindungan hukum, keamanan kerja, serta hak-haknya selama bekerja di negara penempatan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya menekan angka keberangkatan PMI nonprosedural yang masih menjadi perhatian bersama.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja yang tidak jelas legalitasnya. Pastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan secara resmi agar lebih aman dan terlindungi,” lanjutnya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta terlihat aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan kepada narasumber terkait prosedur keberangkatan, jenis pekerjaan di luar negeri, hingga perlindungan yang diberikan pemerintah kepada PMI.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah preventif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami risiko bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Jember semakin sadar pentingnya migrasi aman serta mampu menjadi PMI yang profesional, terlindungi, dan sejahtera.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi dan perlindungan PMI melalui berbagai kegiatan sosialisasi hingga tingkat desa sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. (awh)