Monev APBDes 2026 Desa Nogosari, Tim Muspika Rambipuji Soroti Transparansi dan Serapan Anggaran Rp 1,4 Miliar
- 08 Mei 2026
- Dibaca 303 Kali
Bagikan Via:
Monev APBDes 2026 Desa Nogosari, Tim Muspika Rambipuji Soroti Transparansi dan Serapan Anggaran Rp 1,4 Miliar
JEMBER, 08 MEI 2026 - Komitmen Pemerintah Desa Nogosari dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali diuji melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di aula Kantor Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi tersebut mendapat perhatian serius dari jajaran Muspika Kecamatan Rambipuji. Tim monitoring hadir langsung dipimpin Camat Rambipuji Roni Herman Baza bersama Danramil Rambipuji Kapten Mulyadi, Sekretaris Kecamatan Habib Salim, serta Kasi PMKS Kecamatan Rambipuji Maret Trisia Hesti Norcahya.
Kehadiran tim Muspika disambut langsung oleh Kepala Desa Nogosari Esa Hosada beserta perangkat desa, BPD, pendamping desa, dan unsur lembaga desa lainnya. Suasana aula desa tampak penuh dengan dokumen administrasi, laporan realisasi kegiatan, hingga berbagai berkas pertanggungjawaban keuangan desa yang menjadi fokus utama dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Camat Rambipuji Roni Herman Baza menegaskan bahwa kegiatan monitoring bukan semata mencari kesalahan administrasi, melainkan bentuk pembinaan agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Menurutnya, dana desa yang jumlahnya terus meningkat setiap tahun harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu, seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Pemerintah desa harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat. Setiap rupiah yang tertuang dalam APBDes harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Roni Herman Baza saat memberikan arahan di hadapan peserta monev, Jumat 08 Mei 2026.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian administrasi dan kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Menurutnya, banyak persoalan di desa muncul bukan karena kegiatan tidak dilaksanakan, tetapi akibat administrasi yang kurang tertib.
Selain itu, Camat Rambipuji meminta seluruh perangkat desa meningkatkan disiplin dalam pengarsipan dokumen serta mempercepat serapan anggaran agar program pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Danramil Rambipuji Kapten Mulyadi dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas pembangunan desa.
Ia menyampaikan bahwa pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab kepala desa, melainkan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat. Karena itu, komunikasi dan keterbukaan informasi harus terus dijaga agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami berharap seluruh program desa berjalan dengan baik, aman, dan tepat sasaran. Musyawarah serta keterbukaan harus menjadi budaya dalam pemerintahan desa,” ujar Kapten Mulyadi.
Dalam monitoring tersebut, tim Muspika juga melakukan pengecekan terhadap administrasi keuangan desa, realisasi program pembangunan, serta kesesuaian penggunaan anggaran dengan dokumen APBDes Tahun Anggaran 2026.
Diketahui, total APBDes Desa Nogosari Tahun Anggaran 2026 mencapai angka fantastis yakni sebesar Rp 1.429.865.000. Anggaran tersebut berasal dari beberapa sumber pendapatan desa yang telah ditetapkan dalam APBDes.
Adapun rincian pendapatan Desa Nogosari Tahun Anggaran 2026 meliputi Dana Desa (DD) sebesar Rp 373.456.000, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 986.283.000, Bagi Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp 11.859.000, serta Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 58.267.000.
Besarnya anggaran yang diterima Desa Nogosari menjadi perhatian khusus dalam monitoring kali ini. Tim Muspika ingin memastikan bahwa seluruh program yang direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur desa.
Kepala Desa Nogosari, Esa Hosada, dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh program dan anggaran yang tertuang dalam APBDes Tahun 2026 merupakan hasil dari proses perencanaan yang telah dilakukan secara berjenjang melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Menurutnya, APBDes bukan disusun secara sepihak oleh pemerintah desa, melainkan merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang sebelumnya telah dibahas bersama masyarakat dan berbagai unsur kelembagaan desa.
“Dana yang tertuang di APBDes ini merupakan petikan dari RKPDes yang menjadi terjemahan hasil Musrenbangdes. Jadi seluruh kegiatan yang direncanakan berasal dari usulan dan kebutuhan masyarakat,” terang Esa Hosada.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Nogosari berkomitmen menjaga transparansi pengelolaan anggaran desa serta siap menerima masukan dari berbagai pihak demi perbaikan tata kelola pemerintahan desa.
Dalam pemaparannya, Esa Hosada menjelaskan bahwa fokus penggunaan anggaran desa tahun 2026 diarahkan pada beberapa sektor prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, hingga program sosial kemasyarakatan.
Selain itu, pemerintah desa juga terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pemberdayaan dan pembinaan masyarakat. (sai)