Verifikasi Berkas Calon Anggota BPD di Puger Berjalan Lancar, Puluhan Peserta Antusias Ikuti Tahapan
- 13 Mei 2026
- Dibaca 119 Kali
Bagikan Via:
Verifikasi Berkas Calon Anggota BPD di Puger Berjalan Lancar, Puluhan Peserta Antusias Ikuti Tahapan
JEMBER, 13 MEI 2026 - Sebanyak 32 calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Desa Mojosari dan Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, mengikuti kegiatan verifikasi berkas pengisian anggota BPD di pendopo Balai Desa Mojosari, Rabu 13 Mei 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Puger Beny Armindo Ginting, S.STP., didampingi Kasi Pemerintahan, Ketenteraman, dan Ketertiban Umum (Pemtrantibum), Kapolsek Puger, Iptu Edy Purwanto, S.H, beserta jajaran, Danramil 0824/21 Puger Kapten Arm. Hendera Faizar yang diwakili, perwakilan Korwas, perwakilan PPAI, serta para calon anggota BPD dari Desa Mojosari dan Desa Mojomulyo.
Terpantau di lokasi, para calon anggota BPD tampak antusias mengikuti setiap tahapan verifikasi administrasi. Dengan persiapan dokumen yang telah lengkap, proses verifikasi berkas berjalan lancar sesuai harapan panitia.
Panitia pengisian anggota BPD Desa Mojosari, Asrobi, menjelaskan bahwa terdapat 20 pendaftar yang akan bersaing memperebutkan sembilan kursi anggota BPD. Sementara itu, panitia dari Desa Mojomulyo, Suharto, mengatakan bahwa di desanya terdapat 12 pendaftar yang juga akan memperebutkan sembilan kursi anggota BPD.
Salah seorang calon anggota BPD dari Desa Mojosari, Ria, yang mewakili peserta perempuan, mengungkapkan bahwa sejak tahap pendaftaran hingga verifikasi berkas administrasi tidak mengalami kendala berarti.
“Tujuan saya mengikuti pencalonan anggota BPD ini adalah ingin terjun ke dunia pemerintahan agar bisa mengabdi kepada masyarakat di desa kami,” ujarnya.
Camat Puger Beny Armindo Ginting, S.STP., memastikan bahwa proses pendaftaran bakal calon anggota BPD telah berjalan sesuai prosedur yang ditentukan. Karena itu, pelaksanaan verifikasi berkas dapat berlangsung dengan tertib dan lancar.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh peserta wajib melengkapi dokumen persyaratan yang telah ditentukan, seperti ijazah, KTP, dan dokumen pendukung lainnya.
Untuk kedua kalinya, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kerukunan selama proses pemilihan berlangsung.
“Saya berpesan kepada masyarakat agar tetap rukun dan damai. Jangan sampai perbedaan pilihan menjadi pemicu permusuhan,” tegasnya. (sar)