Musdes Kemuning Lor Bergulir Dinamis, Panitia Pengisian BPD Resmi Dibentuk
- 15 April 2026
- Dibaca 158 Kali
Bagikan Via:
Musdes Kemuning Lor Bergulir Dinamis, Panitia Pengisian BPD Resmi Dibentuk
JEMBER, 15 APRIL 2026 – Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan panitia pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa, berlangsung dengan khidmat dan penuh antusiasme dari berbagai unsur masyarakat pada Rabu, 15 April 2026. Bertempat di balai desa, kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, serta unsur dari kecamatan.
Sejak awal acara, suasana musyawarah terasa hidup dengan semangat kebersamaan yang tinggi. Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Desa Kemuning Lor, Budi Haryanto, yang menekankan pentingnya proses pembentukan panitia BPD sebagai fondasi awal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif.
“Kami berharap pembentukan panitia ini dapat berjalan secara transparan, jujur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa, sehingga proses pengisiannya harus benar-benar kita kawal bersama,” ujar Budi Haryanto dalam sambutannya.
Selanjutnya, Sekretaris Desa Kemuning Lor, Abdul Wafi, memaparkan secara rinci terkait mekanisme dan tahapan pembentukan panitia pengisian BPD. Ia menjelaskan dasar hukum yang digunakan, proses seleksi, hingga kriteria calon anggota BPD yang harus memenuhi unsur keterwakilan masyarakat.
“Panitia yang dibentuk nantinya harus mampu bekerja secara profesional dan independen. Ini penting agar seluruh tahapan pengisian BPD dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan anggota yang benar-benar representatif,” jelas Abdul Wafi.
Diskusi dalam musyawarah berlangsung dinamis. Sejumlah peserta menyampaikan pandangan dan masukan, khususnya terkait komposisi panitia dan harapan terhadap kinerja BPD di masa mendatang. Hal ini menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan pemerintahan desa yang lebih baik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Camat Arjasa, Satriyo, S.Pd., yang memberikan arahan sekaligus apresiasi atas terselenggaranya Musdes tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan harus mengacu pada regulasi yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip transparansi.
“Kami dari pihak kecamatan sangat mengapresiasi semangat partisipasi masyarakat Desa Kemuning Lor. Harapannya, panitia yang terbentuk nanti dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, sehingga proses pengisian BPD berjalan sesuai aturan dan menghasilkan lembaga yang kuat,” ungkap Satriyo.
Setelah melalui proses musyawarah yang cukup panjang dan mempertimbangkan berbagai masukan, forum akhirnya menyepakati dan menetapkan susunan panitia pengisian BPD Desa Kemuning Lor. Keputusan tersebut diambil secara mufakat dan disambut dengan penuh semangat kebersamaan.
Musyawarah desa ini menjadi cerminan nyata komitmen Pemerintah Desa Kemuning Lor dalam mengedepankan prinsip demokrasi, transparansi, dan partisipasi masyarakat. Dengan terbentuknya panitia pengisian BPD, diharapkan seluruh tahapan berikutnya dapat berjalan lancar serta menghasilkan anggota BPD yang mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat dan mitra strategis pemerintah desa dalam pembangunan. (aza)