MUSYAWARAH ANTAR DESA (MAD) BUMDESMA CHANDRA KUSUMA SEJAHTERA TA 2025 DAN PERENCANAAN KEUANGAN TA 2026
- 22 Januari 2026
- Dibaca 376 Kali
Bagikan Via:
MUSYAWARAH ANTAR DESA (MAD) BUMDESMA CHANDRA KUSUMA SEJAHTERA TA 2025 DAN PERENCANAAN KEUANGAN TA 2026
Panti, Rabu (21 Januari 2026) – Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Chandra Kusuma Sejahtera, LKD Kecamatan Panti, melaksanakan kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025 sekaligus Perencanaan Keuangan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Panti.
MAD tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain Kabid PSM PUED beserta staf DPMD, Camat Panti, LPM, BPD, Kepala Desa se-Kecamatan Panti, ketua kelompok SPP, struktur pengurus BUMDesma, serta tokoh masyarakat dan tokoh perempuan.
Acara dibuka secara resmi oleh Camat Panti, yang dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan sinergitas pengurus BUMDesma agar target dan perencanaan yang telah disusun sejak dua tahun sebelumnya dapat tercapai dengan optimal. Camat juga menegaskan agar tunggakan pinjaman SPP ditindaklanjuti secara profesional dan tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selanjutnya, Kabid Sarana dan Prasarana menyampaikan sambutan dan arahan terkait kinerja usaha BUMDesma. Meskipun terjadi peningkatan surplus usaha, namun nilainya lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, pengurus didorong untuk mengembangkan dan membuka peluang usaha baru, seperti usaha leasing/kredit barang, perdagangan kebutuhan pokok (bapokting), serta usaha lain yang berpotensi mendukung biaya operasional. Namun demikian, setiap rencana usaha harus melalui analisis kelayakan yang matang dan selektif.
Kabid Sarpras juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pengurus BUMDesma dan para Kepala Desa selaku penasihat, khususnya terkait usaha DBM dan kredit barang yang menunjukkan tingkat kemacetan relatif meningkat. Seleksi calon nasabah harus dilakukan dengan cermat berdasarkan kemampuan dan kelayakan yang jelas. Dalam forum MAD tersebut, Laporan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025 secara resmi diterima oleh para Kepala Desa se-Kecamatan Panti, sebagaimana tertuang dalam berita acara. Beberapa poin penting hasil MAD antara lain:
1. Pengelolaan dan pengembangan usaha Simpan Pinjam Perempuan (SPP) serta usaha perdagangan kebutuhan pokok.
2. Kerja sama dengan agen distributor gas LPG sebagai pengecer dan penyedia gas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin.
MAD menjadi forum strategis dalam menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan program dan pengelolaan usaha secara transparan dan akuntabel. Pelaksanaan program TA 2025 dinilai berjalan dengan baik berkat sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, pengurus BUMDesma, dan masyarakat, meskipun masih menghadapi berbagai tantangan. Musyawarah Antar Desa berfungsi sebagai sarana evaluasi dan penyampaian masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan keuangan di masa mendatang. Perencanaan Keuangan Tahun Anggaran 2026 harus disusun secara cermat, tepat sasaran, berbasis skala prioritas, serta memperhatikan kebutuhan riil masyarakat desa dan keselarasan dengan kebijakan pemerintah. Hasil Musyawarah Antar Desa ini diharapkan dapat menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan BUMDesma Chandra Kusuma Sejahtera pada Tahun Anggaran 2026 agar dapat berjalan secara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.