Operasi di Tanggul, Satpol PP Bersama Petugas Gabungan Amankan Ratusan Batang Rokok Ilegal
- 12 Mei 2026
- Dibaca 157 Kali
Bagikan Via:
Operasi di Tanggul, Satpol PP Bersama Petugas Gabungan Amankan Ratusan Batang Rokok Ilegal
JEMBER, 12 MEI 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember melalui personel Satpol PP bersama tim gabungan dari Bea Cukai, Kepolisian, dan TNI kembali melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Tanggul. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menekan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi yang merugikan negara sekaligus menciptakan ketertiban di masyarakat.
Operasi gabungan tersebut dilaksanakan, Senin 11 Mei 2026 itu, menyasar sejumlah toko, kios, dan titik distribusi yang diduga menjual rokok ilegal. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis rokok yang beredar di pasaran, khususnya rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, maupun pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Dari hasil operasi yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan total sebanyak 56 pack dengan jumlah keseluruhan mencapai 296 batang rokok ilegal. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut oleh pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan operasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para pedagang agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal karena dapat menimbulkan kerugian negara dari sektor cukai serta berpotensi menimbulkan sanksi hukum bagi pelaku usaha yang melanggar.
Selain penindakan, operasi ini juga menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membeli produk rokok yang legal dan bercukai resmi. Dengan adanya operasi gabungan secara rutin, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal semakin meningkat.
Personel Satpol PP Kabupaten Jember menegaskan bahwa sinergi lintas instansi akan terus diperkuat guna menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Jember, khususnya di kawasan yang menjadi jalur distribusi perdagangan.
“Operasi bersama ini merupakan bentuk sinergitas antara Satpol PP, Bea Cukai, TNI, dan Polri dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dengan tidak membeli maupun memperjualbelikan rokok ilegal karena hal tersebut merugikan negara dan melanggar hukum,” ujar Roby Cahyadi, S.STP. Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Jember.
Pemerintah Kabupaten Jember juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal dengan melaporkan apabila menemukan adanya dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jember dapat ditekan secara maksimal.