Optimalkan Efisiensi BBM Nasional, BKPSDM Jember Mulai Terapkan Pola Kerja WFO-WFH
- 09 April 2026
- Dibaca 393 Kali
Bagikan Via:
Optimalkan Efisiensi BBM Nasional, BKPSDM Jember Mulai Terapkan Pola Kerja WFO-WFH
JEMBER, 09 APRIL 2026 – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Jember mengenai Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember resmi memberlakukan sistem kerja kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) Rabu, 08 April 2026. Sistem kerja WFH dan WFO akan dilaksanakan setiap hari Jum'at.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen instansi dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara nasional. Meski terdapat pembagian kerja, BKPSDM menjamin stabilitas pelayanan publik dan operasional organisasi tetap berjalan optimal. Dalam implementasinya, seluruh jajaran ASN di lingkungan BKPSDM Jember dibagi dengan proporsi 50 persen WFO dan 50 persen WFH. Kebijakan ini bukan sekadar perubahan lokasi kerja, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja digital yang lebih fleksibel namun tetap terukur.
"Transformasi ini adalah upaya nyata kita dalam mendukung efisiensi energi nasional. Namun, instruksi pimpinan sangat jelas: efisiensi BBM tidak boleh mengganggu kualitas layanan kepada masyarakat maupun urusan administrasi kepegawaian internal," ungkap Deni Irawan, S.Sos, Plt BKPSDM Jember.
Beberapa poin utama yang ditekankan dalam pelaksanaan SE Bupati di lingkungan BKPSDM Jember antara lain:
Pembagian Jadwal: Pengaturan jadwal piket dilakukan secara ketat oleh masing-masing bidang agar tidak terjadi kekosongan personel di kantor.
Pemanfaatan Teknologi: Koordinasi antar-bidang dioptimalkan melalui platform digital untuk memastikan laporan kerja tetap terpantau secara real-time.
Fokus Operasional: Layanan tatap muka yang bersifat mendesak tetap diprioritaskan melalui petugas yang bertugas WFO.
Langkah ini dipicu oleh semangat penghematan energi yang dicanangkan melalui SE Bupati Jember. Dengan berkurangnya mobilitas ASN menuju kantor secara harian, diharapkan terjadi penurunan signifikan pada penggunaan kendaraan dinas maupun pribadi, yang secara kumulatif berdampak pada penghematan kuota BBM nasional. Melalui penyesuaian ini, BKPSDM Jember berharap dapat menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dalam mengadaptasi budaya kerja baru yang lebih adaptif, efisien, dan berwawasan lingkungan tanpa sedikitpun menurunkan integritas serta produktivitas kerja. (dik)