logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Bangsalsari

OTS Bangsalsari Gencar Dilakukan, Kali Ini Target Lansia dan ODGJ

  • 25 Agustus 2026
  • Dibaca 20 Kali
Bagikan Via:
ots-bangsalsari-gencar-dilakukan-kali-ini-target-lansia-dan-odgj-20260825

OTS Bangsalsari Gencar Dilakukan, Kali Ini Target Lansia dan ODGJ

JEMBER, 25 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Kecamatan Bangsalsari melalui Tim Pelayanan Umum kembali memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara on the spot kepada warga yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor kecamatan.

Pelayanan tersebut dilaksanakan pada Senin, 24 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan mendatangi dua titik rumah warga di Dusun Bedahan Jerit, Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.

Kegiatan tersebut berupa pengambilan data biometrik dan perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi warga yang sudah berusia lanjut dan mengalami kondisi gangguan kejiwaan sehingga tidak dapat melakukan aktivitas maupun mengurus administrasi kependudukan secara mandiri seperti masyarakat pada umumnya.

Dalam pelaksanaannya, Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Bangsalsari bersama Tim On The Spot (OTS) turun langsung ke lokasi dengan didampingi perangkat Desa Curahkalong.

Pelayanan on the spot menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat dengan kondisi khusus tetap memperoleh hak atas dokumen administrasi kependudukan. Dengan sistem tersebut, warga yang secara fisik maupun kondisi tertentu tidak memungkinkan datang ke kantor kecamatan dapat memperoleh pelayanan di tempat tinggalnya.

Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Bangsalsari Vidias Ferdianto, menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak semata-mata ditujukan bagi warga yang mampu datang langsung ke kantor pelayanan.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan kemudahan kepada masyarakat yang menghadapi keterbatasan, termasuk lansia, warga yang sedang sakit, penyandang disabilitas, maupun warga dengan kondisi gangguan kejiwaan.

"Pelayanan on the spot ini merupakan bentuk kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga yang memang memiliki keterbatasan untuk datang ke kantor kecamatan. Prinsipnya, masyarakat tetap harus mendapatkan pelayanan dan memiliki dokumen kependudukan," ujar Vidias.

Ia juga mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Kecamatan Bangsalsari yang memiliki anggota keluarga dengan kondisi serupa agar tidak ragu menyampaikan kepada pemerintah desa.

Masyarakat dapat berkoordinasi melalui pemerintah desa untuk selanjutnya diteruskan kepada Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Bangsalsari, sehingga kebutuhan pelayanan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain melalui pemerintah desa, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan Wadul Guse. Laporan yang masuk melalui kanal tersebut nantinya dapat didisposisikan kepada kecamatan untuk mendapatkan tindak lanjut.

"Jangan sampai karena kondisi seseorang tidak memungkinkan datang ke kantor kecamatan, kemudian yang bersangkutan tidak memiliki identitas kependudukan. Silakan koordinasikan melalui pemerintah desa agar dapat kami tindak lanjuti," pesannya.

Kegiatan perekaman di Dusun Bedahan Jerit tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar. Kehadiran Tim OTS diharapkan dapat terus memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memastikan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus tidak terlewat dari pelayanan pemerintah. (yun)

Galeri Foto