logo ppid jember kim
Oleh : Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Pangkas Birokrasi, ASN Jember Urus Administrasi Pensiun Cukup Sehari di Satu Tempat

  • 21 Juli 2026
  • Dibaca 10 Kali
Bagikan Via:
pangkas-birokrasi-asn-jember-urus-administrasi-pensiun-cukup-sehari-di-satu-tempat-20260722

Pangkas Birokrasi, ASN Jember Urus Administrasi Pensiun Cukup Sehari di Satu Tempat

JEMBER, 21 JULI 2026 – Terobosan baru dalam pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember mempermudah para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas.

Melalui inovasi One Stop Service (OSS) Layanan Pensiun, proses administrasi yang dulunya memakan waktu dan mengharuskan peserta berpindah instansi, kini dapat rampung dalam satu hari di satu lokasi.

Layanan terpadu yang digelar di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember pada Selasa, 21 Juli 2026 ini diikuti oleh 48 ASN calon pensiunan.

Guna memastikan seluruh proses berjalan cepat, BKPSDM menggandeng PT Taspen (Persero) Cabang Jember dan Bank Mandiri Taspen Cabang Jember langsung di lokasi.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Kabupaten Jember, Adhy Widyanto, menegaskan bahwa skema OSS diciptakan untuk memangkas alur birokrasi yang panjang.

"Kami ingin para ASN yang memasuki masa pensiun merasakan pelayanan yang mudah, cepat, dan nyaman. Lewat One Stop Service, seluruh berkas diurus di satu tempat sehingga menghemat waktu, tenaga, dan memberikan kepastian layanan," ujar Adhy.

Manfaat nyata dari efisiensi ini dirasakan langsung oleh peserta, salah satunya Ahmadun, ASN dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) Mayang yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jember.

"Saya sangat puas. Mengurus administrasi pensiun sekarang bisa selesai di satu tempat dan cukup satu hari," ungkap Ahmadun.

Apresiasi serupa disampaikan oleh Hadi Jualianto, ASN dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember. Ia mengaku sangat terbantu dengan kepraktisan skema layanan baru ini.

"Terima kasih kepada BKPSDM Jember. Prosesnya disederhanakan sehingga kami tidak perlu repot mengurus ke berbagai kantor secara terpisah," tuturnya.

Inovasi terintegrasi ini mempertegas komitmen Pemkab Jember dalam menghadirkan tata kelola birokrasi yang modern, responsif, serta menghargai pengabdian para ASN hingga masa akhir jabatannya. (dik)

Galeri Foto