Pangkas Jarak, Bupati Jember Siapkan Mal Pelayanan Publik di Empat Kecamatan Pinggiran
- 24 April 2026
- Dibaca 302 Kali
Bagikan Via:
Pangkas Jarak, Bupati Jember Siapkan Mal Pelayanan Publik di Empat Kecamatan Pinggiran
JEMBER, 24 APRIL 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah besar yang diambil adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) atau yang disebut juga sebagai "Pemkab Mini" di beberapa titik kecamatan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam acara live streaming di kanal YouTube Wadul Guse, Kamis 23 April 2026.
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait menjelaskan, lokasi MPP akan ditempatkan di Kantor Kecamatan Jombang, Kecamatan Tanggul, dan Kecamatan Mayang. Selain itu, rencana pembangunan juga sedang dipersiapkan di Kecamatan Kalisat.
Kehadiran MPP ini bertujuan untuk memotong jarak tempuh masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh hingga ke pusat kota.
"Kami letakkan Pemkab Mini di beberapa kecamatan. Kita tahu warga di Kecamatan Jombang butuh hampir 1-2 jam perjalanan hingga sampai ke kota, begitu pun warga Sumberbaru dan Silo. Dengan adanya Mini Pemkab ini, diharapkan bisa efisiensi waktu, biaya, dan pelayanan menjadi lebih terjangkau," jelas Gus Fawait.
Di MPP ini, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus datang ke kantor dinas terkait di pusat kota. Layanan yang tersedia meliputi pelayanan perizinan, pembayaran pajak daerah, layanan Disnaker, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta administrasi kependudukan.
"Intinya pelayanan di MPP ini mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tidak perlu lagi ke kota. Nanti kawan-kawan media akan kami ajak untuk meresmikan secara khusus dikemudian hari," tambahnya.
Rencana ini mendapat sambutan beragam dari masyarakat. Sebagian besar netizen memberikan apresiasi tinggi dan menganggap inisiatif ini sangat cerdas serta sangat membantu rakyat.
Namun, ada juga saran konstruktif agar kinerja kantor kecamatan yang sudah ada dapat dimaksimalkan terlebih dahulu, sehingga pelayanan bisa berjalan optimal tanpa perlu menambah bangunan baru. Ada pula yang menyebut ide ini mengingatkan kembali pada sistem pelayanan masa lalu yang efektif, mirip seperti sistem Kewedanaan. (psn)