Pansus LKPJ DPRD Jember Rampungkan Rekomendasi untuk Pemerintah Kabupaten
- 09 April 2026
- Dibaca 255 Kali
Bagikan Via:
Pansus LKPJ DPRD Jember Rampungkan Rekomendasi untuk Pemerintah Kabupaten
JEMBER, 09 APRIL 2026 - Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Jember telah merampungkan agenda Finalisasi Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat yang digelar pada Kamis, 09 April 2026, Ketua Pansus II, Alfian Andri Wijaya, mengungkapkan bahwa terdapat puluhan poin catatan penting yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah.
"Dalam penyusunan rekomendasi Pansus LKPJ yang nanti hari Jumat, 10 April, berarti besok akan diparipurnakan, itu banyak memuat hal sekitar pada poin intinya ada sekitar 37 atau 38, pokok mendekati 40 poin rekomendasi," ujar Alfian saat ditemui usai rapat di gedung DPRD Jember.
Salah satu fokus utama dalam rekomendasi tahun ini adalah penyederhanaan akses kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Alfian menekankan pentingnya efisiensi prosedur agar masyarakat tidak terhambat oleh birokrasi saat membutuhkan layanan medis.
"Kami dari Pansus LKPJ ingin merekomendasikan kepada Bupati dan Pemerintah Kabupaten Jember agar mereview ulang Peraturan Bupati tentang UHC agar proses pelaksanaannya itu lebih sesederhana mungkin sehingga masyarakat awam, terutama masyarakat yang belum mengerti alur tentang pengaktifan BPJS PBPU Pemda yang dibiayai oleh anggaran UHC," tegasnya.
Selain kesehatan, Pansus juga menyoroti ketersediaan anggaran bantuan hukum bagi warga miskin, khususnya bagi penyintas kekerasan terhadap perempuan dan anak. Alfian berharap alokasi ini dapat diperkuat melalui Bagian Hukum maupun Dinas Sosial.
Di sektor pendidikan dan sosial, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Jember untuk lebih proaktif dalam menangkap peluang anggaran dari Pemerintah Pusat guna perbaikan sarana prasarana.
Pansus juga memberikan perhatian pada sektor transportasi publik. "Kami teman-teman DPRD ingin seperti kembali seperti dulu ada anggaran transportasi gratis bagi kaum pelajar," tambah Alfian.
Terkait mitigasi bencana, Pansus merekomendasikan kecukupan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh warga yang terdampak bencana secara layak.
Sektor ekonomi tidak luput dari pembahasan. Alfian meminta pemerintah daerah tidak hanya fokus pada belanja daerah, tetapi juga aktif menarik investor yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Untuk UMKM, ia mendorong adanya pendampingan pasca-pelatihan dan pemberian bantuan alat.
"Kami ingin pasca dari kegiatan pemberian pemberian gerobak mlijo maupun pemberian pelatihan ini ada tindak lanjut, misalkan ada subsidi misalkan bunga nol atau misalkan subsidi bunga ringan atau bantuan permodalan usaha atau juga pendampingan sampai teman-teman UMKM itu menemukan pangsa pasarnya," jelasnya.
Menutup keterangannya, Alfian memberikan catatan kritis mengenai implementasi Perda Disabilitas. Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan rehabilitasi pada fasilitas umum dan pelayanan publik agar lebih aksesibel bagi penyandang disabilitas.
"Pemerintah Kabupaten Jember itu harus lebih peka lagi terhadap suara teriakan yang ini setiap tahun ke tahun sudah berulang tetapi belum ada action, belum ada rehab rehabilitasi gedung agar akses untuk para kaum difabel itu bisa mudah memasuki fasum-fasum pelayanan publik itu," pungkasnya.
Seluruh poin rekomendasi ini dijadwalkan akan diserahkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Jember pada Jumat esok. (gil)