logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan

Pastikan Kesiapan Gerai Minimal 75 Persen Jadi Syarat Penting Menuju Operasional

  • 21 Oktober 2026
  • Dibaca 9 Kali
Bagikan Via:
pastikan-kesiapan-gerai-minimal-75-persen-jadi-syarat-penting-menuju-operasional-20261021

Pastikan Kesiapan Gerai Minimal 75 Persen Jadi Syarat Penting Menuju Operasional

JEMBER, 22 OKTOBER 2026 — Pelatihan bendahara KDKMP memasuki hari ketiga di Kabupaten Jember, yang dilaksanakan di Hotel Fortuna Grande. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, kesiapan pembangunan gerai menjadi salah satu perhatian penting, terutama dalam memastikan bahwa setiap KDKMP telah memenuhi persyaratan fisik sebelum memasuki tahap operasional. Pembangunan gerai yang telah mencapai sedikitnya 75 persen menjadi kriteria utama yang perlu dipastikan sebagai bentuk kesiapan KDKMP untuk menerima barang dan menjalankan kegiatan usaha secara lebih optimal.

Seperti yang disampaikan Ibu Sri Suoadmi, S.Sos, M. Si. Bahwa kesiapan dari KDKM yang beroperasi tidak hanya dari orang-orang yang ada didalamnya namun juga bentuk bangunan fisiknya “kita memiliki syarat minimal sudah mencapai 75% agat nantinya gerai KDKMP tersebut dipastikan sudah siap beroperasi setelah dilakukannya pelatihan bendaharanya” ujarnya.

Persyaratan tersebut memiliki arti penting karena kesiapan sebuah gerai tidak hanya ditentukan oleh keberadaan bangunan, tetapi juga oleh kemampuan pengelola dalam mempersiapkan seluruh kebutuhan operasional. Gerai yang telah mencapai progres pembangunan minimal 75 persen diharapkan telah memiliki dasar fisik yang memadai untuk melanjutkan proses persiapan, termasuk penataan tempat, pengaturan penyimpanan barang, serta persiapan administrasi yang berkaitan dengan kegiatan usaha.

Pelatihan bendahara KDKMP menjadi bagian penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Di tengah proses pembangunan gerai, keberadaan bendahara yang memahami administrasi keuangan diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional sekaligus membantu memastikan bahwa kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hari ketiga pelatihan ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman bahwa pembangunan sarana fisik dan kesiapan administrasi merupakan dua aspek yang saling berkaitan. Gerai yang siap digunakan membutuhkan pengelolaan yang terencana, sementara pengelolaan keuangan yang baik membutuhkan dukungan sarana usaha yang memadai. Oleh sebab itu, persyaratan progres pembangunan minimal 75 persen menjadi perhatian dalam memastikan bahwa KDKMP tidak hanya siap dari sisi perencanaan, tetapi juga memiliki kesiapan nyata untuk melangkah menuju kegiatan operasional.

Dengan adanya persyaratan pembangunan minimal 75 persen, kesiapan gerai perlu dilihat berdasarkan perkembangan fisik bangunan yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Persentase tersebut menjadi tolok ukur penting untuk menilai sejauh mana proses pembangunan telah berjalan dan apakah gerai telah mendekati kondisi yang memungkinkan untuk melanjutkan tahap persiapan operasional.

Meskipun demikian, capaian pembangunan sebesar 75 persen tidak serta-merta berarti sebuah gerai telah sepenuhnya siap digunakan tanpa pemeriksaan lebih lanjut. Persentase pembangunan perlu dipahami sebagai batas minimal yang menjadi salah satu dasar penilaian kesiapan. Kondisi bangunan, keamanan, akses keluar masuk barang, kelayakan ruang penyimpanan, dan kelengkapan fasilitas pendukung tetap menjadi aspek yang perlu diperhatikan sebelum kegiatan operasional dimulai.

Kepastian mengenai progres pembangunan juga penting untuk mencegah terjadinya ketidaksesuaian antara kesiapan fisik dan rencana penerimaan barang. Apabila barang telah datang ketika kondisi gerai belum memadai, pengelola dapat menghadapi kendala dalam proses pembongkaran, penyimpanan, penataan, maupun pencatatan persediaan. Situasi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administratif dan mengganggu kelancaran kegiatan usaha. (HNA)

 

Galeri Foto