Pastikan RT-RW Terlindungi, Pemkab Jember Akselerasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Desa Ajung
- 01 April 2026
- Dibaca 177 Kali
Bagikan Via:
Pastikan RT-RW Terlindungi, Pemkab Jember Akselerasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Desa Ajung
JEMBER, 01 APRIL 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin kesejahteraan perangkat kewilayahan hingga tingkat paling bawah.
Sebagai langkah konkret, Camat Ajung melakukan kunjungan kerja ke Desa Ajung guna mengakselerasi pendaftaran seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, Rabu 01 April 2026.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang menaruh perhatian serius terhadap perlindungan sosial bagi pelayan masyarakat di garda terdepan.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Desa Ajung tersebut memperkuat sinergi lintas sektor dengan hadirnya sejumlah pejabat teras. Di antaranya adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, S.STP., M.Si., serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komrudin.
Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kepala Desa Ajung, Sri Alam, beserta jajaran perangkat desa dan pihak kecamatan.
Dalam arahannya, Camat Ajung, Muhammad Sifak Beni Kurniawan menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendasar bagi para pengabdi masyarakat.
“RT dan RW adalah garda terdepan dalam pelayanan publik yang memiliki risiko kerja tinggi, sehingga sudah semestinya mereka mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk jaminan negara,” terangnya.
Merespons hal tersebut, Kepala Desa Ajung, Sri Alam, menyatakan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian Pemerintah Kabupaten. Ia menegaskan kesiapan pihak desa untuk segera merampungkan pendataan ulang secara menyeluruh.
“Agar seluruh RT dan RW di Desa Ajung bisa bekerja dengan lebih tenang karena sudah memiliki proteksi sosial yang jelas,” tuturnya.
Senada dengan hal itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, Dadang Komrudin, memaparkan secara detail mengenai manfaat komprehensif yang akan diterima para peserta.
Program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan saat bertugas, serta Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan santunan tunai kepada ahli waris.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap tidak ada lagi perangkat desa di wilayah Ajung yang terlewat dari sistem jaminan sosial. Dengan adanya jaminan perlindungan yang layak, diharapkan kualitas pelayanan masyarakat di tingkat akar rumput dapat terus meningkat secara berkelanjutan. (ikh)