Pelayanan Registrasi Pangan Segar UKM Dipermudah, DKPPP Jember Pastikan Produk Aman dan Berkualitas
- 19 Maret 2026
- Dibaca 159 Kali
Bagikan Via:
Pelayanan Registrasi Pangan Segar UKM Dipermudah, DKPPP Jember Pastikan Produk Aman dan Berkualitas
JEMBER, 19 MARET 2026 - Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Jember resmi memfasilitasi layanan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) secara gratis. Langkah ini diambil guna menjamin keamanan pangan sekaligus menggenjot daya saing produk lokal.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKPPP Jember, drh. Welas Wahyu Widayanti, menegaskan bahwa proses registrasi ini dirancang agar tidak membebani pelaku usaha, baik dari segi biaya maupun waktu.
"Kami ingin memastikan produk pangan segar pelaku usaha kecil di Jember memenuhi standar keamanan. Registrasi ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal," ujar Welas dalam keterangannya, Kamis 19 Maret 2026.
Welas menjelaskan, pelaku usaha kini dapat mengajukan permohonan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Setelah dokumen masuk, tim Bidang Ketahanan Pangan akan melakukan verifikasi data dan persyaratan administrasi.
Jika dokumen dinyatakan lengkap, izin akan segera diproses untuk ditandatangani Kepala Dinas dan diunggah kembali ke sistem OSS sebagai bukti legalitas resmi.
"Proses ini tidak dipungut biaya dan bisa rampung dalam dua hingga tiga hari kerja, asalkan semua syarat terpenuhi," imbuhnya.
Tak sekadar urusan administrasi, DKPPP Jember juga mengerahkan tim untuk memberikan pendampingan teknis. Sosialisasi mencakup standar keamanan pangan, tata cara pelabelan, hingga standarisasi kemasan produk.
Petugas juga melakukan monitoring langsung di lapangan untuk memantau rantai produksi, mulai dari pemilihan bahan baku hingga produk siap edar guna memastikan semuanya bebas dari kontaminan berbahaya.
Pemerintah Kabupaten Jember berharap kemudahan akses legalitas ini dapat memacu para pelaku usaha kecil untuk segera mengurus izin edar mereka. Dengan nomor registrasi resmi, produk UMKM Jember diharapkan mampu bersaing di pasar yang lebih luas dan menjamin keamanan bagi kesehatan masyarakat.
"Prosesnya mudah, cepat, dan gratis. Kami mengajak pelaku usaha memanfaatkan layanan ini agar produknya semakin dipercaya masyarakat," pungkas Welas. (ran)