Pembinaan RT/RW Kebonsari Bahas Perlinsos Digital dan Pengelolaan Sampah, Dorong Kepedulian Sosial
- 21 Oktober 2026
- Dibaca 42 Kali
Bagikan Via:
Pembinaan RT/RW Kebonsari Bahas Perlinsos Digital dan Pengelolaan Sampah, Dorong Kepedulian Sosial
JEMBER, 21 OKTOBER 2026 – Penguatan perlindungan sosial dan pengelolaan sampah dari rumah tangga menjadi fokus pembinaan ketua RT/RW se-Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Kegiatan di Pendapa Kelurahan Kebonsari, Selasa malam 20 Oktober 2026, tersebut membekali pengurus lingkungan dengan pemahaman tentang ketepatan data penerima bantuan sosial serta pemilahan sampah agar memiliki nilai guna dan mengurangi beban lingkungan.
Pembinaan dihadiri Sekretaris Kecamatan Sumbersari Oko Rudi Widodo, Lurah Kebonsari Edy Hariyanto beserta staf, Koordinator PKH Kecamatan Sumbersari Ludfia Hermin Mudiana, Direktur Bank Sampah Ahmad Sugiarto, serta Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Jember Zughrinada Wahyudi Hidayat.
Lurah Kebonsari Edy Hariyanto mengatakan, materi pembinaan dirancang untuk menambah wawasan para ketua RT/RW dalam menghadapi persoalan sosial dan lingkungan yang dijumpai di wilayah masing-masing. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai pemilahan dan pemanfaatan sampah serta persoalan desil dalam perlindungan sosial.
Menurut Edy, antusiasme peserta menunjukkan bahwa pembinaan menjadi ruang penting untuk memperkuat pengetahuan sekaligus meningkatkan peran pengurus lingkungan dalam membantu masyarakat.
“Kami berharap pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan ini dapat diterapkan dan diteruskan kepada warga. RT/RW merupakan pihak yang dekat dengan masyarakat sehingga memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi, mengenali kebutuhan warga, dan mendukung program pemerintah,” ujarnya.
Materi perlindungan sosial disampaikan Koordinator PKH Kecamatan Sumbersari Ludfia Hermin Mudiana. Ia menjelaskan, Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) merupakan upaya mengintegrasikan data lintas instansi untuk mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.
Sistem tersebut diharapkan membantu mengurangi ketidaktepatan data, mencegah duplikasi bantuan, serta memperbaiki proses pemutakhiran informasi penerima manfaat. Dalam konteks ini, pemahaman mengenai desil dan kondisi sosial ekonomi warga menjadi penting agar data yang digunakan dalam proses penentuan penerima bantuan semakin sesuai dengan keadaan sebenarnya.
“Pengurus RT/RW diharapkan membantu memastikan informasi mengenai kondisi warga tersampaikan secara benar. Apabila ada masyarakat yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum menerima bantuan, mereka dapat mencari informasi dan menyampaikan usulan atau sanggahan melalui mekanisme resmi yang tersedia,” jelas Ludfia.
Sementara itu, Direktur Bank Sampah Ahmad Sugiarto menyoroti besarnya timbulan sampah di Kabupaten Jember. Berdasarkan data tahun 2025 yang diberitakan RRI Jember, timbulan sampah mencapai sekitar 1.046 ton per hari, sehingga pengurangan sampah sejak dari sumbernya menjadi tantangan penting bagi masyarakat dan pemerintah.
Ahmad menegaskan, penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan dan pembuangan ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Pemilahan harus dimulai dari rumah tangga dengan memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu agar masing-masing dapat ditangani sesuai jenisnya.
“Sampah organik seperti sisa makanan, kulit buah, dan dedaunan dapat diolah menjadi kompos. Sementara itu, sampah anorganik yang masih memiliki nilai jual, seperti botol plastik, kertas, kardus, dan logam, dapat dikumpulkan untuk disetorkan ke bank sampah,” paparnya.
Ia menambahkan, baterai bekas, lampu rusak, dan limbah berbahaya lainnya perlu dipisahkan serta ditangani sesuai ketentuan. Peran RT/RW diperlukan untuk mengajak warga membiasakan pemilahan, membangun koordinasi dengan kelurahan, dan mengoptimalkan pemanfaatan bank sampah maupun fasilitas pengolahan yang tersedia.
Melalui pembinaan ini, Kelurahan Kebonsari diharapkan dapat memperkuat keterlibatan RT/RW dalam dua kebutuhan mendasar masyarakat: memastikan informasi perlindungan sosial semakin akurat dan mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab. Penerapan pengetahuan tersebut di tingkat lingkungan menjadi langkah penting untuk mendukung pelayanan sosial yang lebih tepat sasaran sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. (aji)