logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sukowono

Pemcam Sukowono Hadiri Musdes Perubahan APBDes 2026 Desa Sumberdanti

  • 24 Juni 2026
  • Dibaca 11 Kali
Bagikan Via:
pemcam-sukowono-hadiri-musdes-perubahan-apbdes-2026-desa-sumberdanti-20260624

Pemcam Sukowono Hadiri Musdes Perubahan APBDes 2026 Desa Sumberdanti

JEMBER, 24 Juni 2026 – Pemerintah Kecamatan Sukowono menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Desa Sumberdanti, Kecamatan Sukowono, pada Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Sukowono, di antaranya Kasi PMKS Hasan Bhasri, S.T. dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukowono. Turut hadir pula Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai forum resmi untuk membahas dan menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Perubahan anggaran dilakukan guna menyesuaikan kebutuhan pembangunan, program pemberdayaan masyarakat, serta kondisi dan prioritas desa yang berkembang selama tahun berjalan.

Dalam sambutannya, Hasan Bhasri, S.T. selaku Kasi PMKS Kecamatan Sukowono menjelaskan bahwa agenda perubahan APBDes merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang harus dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perubahan APBDes harus dimusyawarahkan karena seluruh perencanaan desa berasal dari hasil Musyawarah Desa. Apabila terdapat perubahan program maupun anggaran, maka harus dibahas bersama agar seluruh masyarakat mengetahui dan memahami alasan perubahan tersebut. Hal ini penting untuk menjaga transparansi serta menghindari munculnya fitnah atau kesalahpahaman di kemudian hari,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hasan Bhasri menegaskan bahwa hasil Musdes yang telah disepakati bersama nantinya menjadi dasar dan tanggung jawab Pemerintah Desa dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, seluruh peserta musyawarah diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif demi terwujudnya pembangunan desa yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Suasana musyawarah berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai usulan dan penyesuaian program dibahas secara terbuka dengan mengedepankan prinsip partisipatif dan akuntabel. Kesepakatan yang dihasilkan dalam Musdes ini diharapkan mampu menjadi landasan bagi Pemerintah Desa Sumberdanti dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Sukowono kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan mengawal proses perencanaan serta pengelolaan keuangan desa agar berjalan transparan, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(rul)

Galeri Foto