Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Pemkab Jember Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Korve
- 10 April 2026
- Dibaca 336 Kali
Bagikan Via:
Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Pemkab Jember Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Korve
JEMBER, 10 APRIL 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/440/35.09.313/2026 tentang Pelaksanaan dan Pelaporan Korve (kerja bakti). Langkah ini diambil sebagai bentuk konkret dukungan terhadap kebijakan nasional dalam pengendalian lingkungan hidup serta penguatan gerakan kebersihan di wilayah Kabupaten Jember.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI.
Melalui edaran ini, seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, hingga pihak swasta di Kabupaten Jember diwajibkan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan kerja bakti atau korve tersebut.
Dalam ketentuan teknisnya, kegiatan korve diatur ke dalam dua skema utama. Pertama, pembersihan lingkungan kantor pemerintahan dan swasta dilaksanakan setiap hari Selasa selama 30 menit sebelum aktivitas kerja dimulai.
Kedua, kegiatan "Jumat Bersih" yang dilaksanakan setiap hari Jumat, diawali dengan olahraga bersama hingga menjelang waktu salat Jumat. Pemerintah menekankan agar seluruh rangkaian kegiatan ini tetap memperhatikan kelancaran pelayanan publik agar tidak terganggu.
Selain teknis pelaksanaan, aspek administrasi melalui pelaporan juga menjadi poin krusial dalam surat edaran tersebut. Seluruh pihak terkait diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan korve setiap hari Selasa dan Jumat paling lambat pukul 12.00 WIB melalui tautan yang telah disediakan. Untuk memastikan kedisiplinan, Inspektorat berperan melakukan pengawasan, dokumentasi, serta pelaporan lanjutan secara harian maupun bulanan.
Menanggapi instruksi tersebut, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Jember langsung melaksanakan kegiatan korve secara konsisten. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan budaya lingkungan kerja yang bersih dan sehat di lingkup pemerintahan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Rachman Hidayat, S.Sos., mengajak seluruh staf untuk membangun kepedulian dimulai dari ruang kerja sendiri. "Ayo kita jaga lingkungan kerja yang bersih dan sehat," tegasnya, Jumat 10 April 2026.
Melalui implementasi kegiatan korve yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Jember berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan masyarakat dan aparatur sipil negara. Upaya ini diharapkan mampu bertransformasi menjadi budaya kerja dan gaya hidup sehari-hari demi mewujudkan Kabupaten Jember yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (zee)