logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sukowono

Pemcam Sukowono Hadiri Rapat Rekonsiliasi Data BPJS Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Jember

  • 25 Juni 2026
  • Dibaca 6 Kali
Bagikan Via:
pemcam-sukowono-hadiri-rapat-rekonsiliasi-data-bpjs-kesehatan-kepala-desa-dan-perangkat-desa-di-kabupaten-jember-20260625

Pemcam Sukowono Hadiri Rapat Rekonsiliasi Data BPJS Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Jember

Jember, 25 Juni 2026 – Pemerintah Kecamatan Sukowono yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Mohamad Madya Asyidiq, menghadiri rapat pembahasan hasil rekonsiliasi data kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Jember. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember pada Rabu (24/6/2026).

Rapat ini dihadiri oleh Kepala DPMD Kabupaten Jember, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Jember, serta perwakilan pemerintah kecamatan dari seluruh wilayah Kabupaten Jember. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa memperoleh hak pelayanan kesehatan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah daerah melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

Dalam sambutannya, Kepala DPMD Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rekonsiliasi data terdapat sebanyak 344 nama Kepala Desa dan Perangkat Desa yang hingga saat ini belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

“Data sebanyak 344 nama ini perlu segera dilakukan verifikasi dan pengecekan di masing-masing wilayah. Kami ingin mengetahui penyebab mereka belum terdaftar sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Adi Wijaya.

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu kendala yang banyak ditemukan adalah adanya Kepala Desa atau Perangkat Desa yang sebelumnya pernah menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri namun masih memiliki tunggakan iuran. Dalam kondisi tersebut, yang bersangkutan diwajibkan menyelesaikan terlebih dahulu kewajiban tunggakan sebelumnya sebelum dapat dialihkan dan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan yang pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui ADD.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukowono, Mohamad Madya Asyidiq, menyambut baik pelaksanaan rapat rekonsiliasi tersebut. Menurutnya, data yang disampaikan oleh DPMD dan BPJS Kesehatan menjadi dasar penting bagi pemerintah kecamatan dalam melakukan mitigasi dan percepatan penyelesaian permasalahan kepesertaan BPJS Kesehatan di tingkat desa.

“Denga adanya data hasil rekonsiliasi bpjs kesehatan ini, dpmd mempermudah mitigasi kami di wilayah khususnya desa-desa yang ada di kecamatan sukowono sehingga bisa segera mendapat respon dari nama-nama kades maupun perangkat desa yg belum terdaftar bpjs kesehatan untuk segera di daftarkan.,” ungkap Mohamad Madya Asyidiq.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Jember, khususnya di Kecamatan Sukowono, dapat segera terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan sehingga memperoleh jaminan pelayanan kesehatan yang optimal dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.(rul)

Galeri Foto