Pemerataan Fasilitas Kerja, DKPPP Jember Perkuat Kinerja UPT Peternakan
- 04 April 2026
- Dibaca 189 Kali
Bagikan Via:
Pemerataan Fasilitas Kerja, DKPPP Jember Perkuat Kinerja UPT Peternakan
JEMBER, 04 APRIL 2026 – Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Jember terus melakukan upaya peningkatan efektivitas kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) melalui kegiatan pendistribusian aset tetap berupa meja dan kursi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 02 April 2026, sebagai bagian dari langkah strategis dalam mendukung kelancaran operasional pelayanan di lapangan.
Pendistribusian fasilitas kerja ini menyasar sejumlah UPT strategis, di antaranya Puskeswan Mayang dan Rumah Potong Hewan (RPH) Silo. Sebelum proses distribusi dilakukan, tim DKPPP terlebih dahulu melaksanakan identifikasi kebutuhan di masing-masing lokasi serta pengecekan kondisi barang guna memastikan bahwa aset yang disalurkan dalam kondisi layak pakai dan sesuai kebutuhan.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) DKPPP Kabupaten Jember, Iqbal Andriansyah, S.Pt, menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari penataan serta pemerataan inventaris daerah agar pemanfaatan aset dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa keberadaan sarana dan prasarana yang memadai memiliki peran penting dalam menunjang kinerja pegawai di lapangan.
“Melalui pendistribusian ini, kami ingin memastikan bahwa setiap UPT memiliki fasilitas kerja yang memadai. Dengan sarana yang cukup, pegawai dapat bekerja lebih nyaman, efektif, dan produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, dikutip Sabtu, 04 April 2026.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa pemerataan fasilitas kerja tidak hanya berfokus pada aspek pemenuhan kebutuhan fisik semata, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan dukungan fasilitas yang baik, diharapkan setiap UPT mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, khususnya dalam pelayanan kesehatan hewan dan pengelolaan hasil peternakan.Proses pengiriman hingga serah terima aset dilakukan secara tertib dan transparan. Setiap tahapan dilengkapi dengan pencatatan administrasi yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan barang milik daerah, sebagai bentuk akuntabilitas dan tanggung jawab dalam pengelolaan aset pemerintah. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti. Koordinasi yang baik antara tim DKPPP dengan pihak UPT penerima menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini. Selain itu, keterlibatan berbagai pihak dalam proses ini juga menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung peningkatan kinerja sektor peternakan di Kabupaten Jember.Melalui kegiatan pemerataan fasilitas kerja ini, DKPPP Kabupaten Jember berharap dapat memberikan dampak positif secara berkelanjutan, baik dalam peningkatan kinerja pegawai, kelancaran operasional UPT, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ke depan, program serupa diharapkan dapat terus dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan guna memastikan seluruh UPT memiliki sarana dan prasarana yang memadai.Dengan langkah ini, DKPPP Kabupaten Jember menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan sektor peternakan yang lebih maju, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. (ran)