logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Tempurejo

Pemerintah Kecamatan Tempurejo Kawal Aspirasi Warga Curahnongko, Aksi Berlangsung Aman dan Kondusif

  • 21 Oktober 2026
  • Dibaca 34 Kali
Bagikan Via:
pemerintah-kecamatan-tempurejo-kawal-aspirasi-warga-curahnongko-aksi-berlangsung-aman-dan-kondusif-20261022

Pemerintah Kecamatan Tempurejo Kawal Aspirasi Warga Curahnongko, Aksi Berlangsung Aman dan Kondusif

JEMBER, 21 OKTOBER 2026 – Pemerintah Kecamatan Tempurejo bersama unsur TNI-Polri mengawal penyampaian aspirasi masyarakat terkait pengelolaan lahan perkebunan PTPN Kebun Kalisanen di Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan yang diikuti sekitar 200 orang dari Serikat Tani Perjuangan (Siper) tersebut berlangsung dengan pengamanan aparat gabungan hingga situasi tetap aman dan kondusif.

Aksi unjuk rasa yang dimulai pukul 07.00 WIB itu berlangsung di sebelah utara Lapangan Desa Curahnongko. Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait hak pengelolaan lahan perkebunan seluas kurang lebih 200 hektare yang status hukumnya masih memerlukan kejelasan.

Sejumlah unsur pemerintah dan aparat keamanan hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Jember Kompol Istiono, S.H., M.M., Camat Tempurejo Adi Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein, S.H., M.M., Kapolsek Tempurejo, Danramil 0824 Tempurejo, Kepala Desa Curahnongko, Ketua Aliansi Siper Kiai Musri, serta perwakilan Serikat Tani Indonesia (Sekti).

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung, pengamanan melibatkan personel Polri, Babinsa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam), serta Satuan Tugas Perkebunan. Koordinasi lintas sektor dilakukan guna memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berjalan tertib dan tidak mengganggu keamanan lingkungan sekitar.

Dalam aksi tersebut, massa SIPER menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pihak PTPN Kebun Kalisanen menunjukkan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) sebagai dasar untuk memperjelas status hukum lahan. Massa juga meminta agar pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan terkait pengelolaan lahan dapat hadir untuk memberikan penjelasan dan kepastian kebijakan.

Massa menilai masa berlaku HGU atas lahan tersebut telah berakhir sehingga mendorong agar tuntutan terkait hak pengelolaan lahan segera ditindaklanjuti. Meski demikian, kepastian mengenai status dan legalitas lahan tetap perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan dokumen resmi serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam proses penyampaian aspirasi, dinamika komunikasi berlangsung cukup intens. Kabag Ops Polres Jember Kompol Istiono, S.H., M.M., bersama unsur terkait berupaya membangun komunikasi dengan massa sekaligus menjaga situasi agar tetap terkendali.

Camat Tempurejo Adi Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein, S.H., M.M., bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tempurejo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan permasalahan tersebut.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, menghindari tindakan anarkis, serta mengedepankan dialog dan komunikasi yang konstruktif dalam menyampaikan aspirasi," terangnya.

Berdasarkan hasil komunikasi yang berlangsung, pihak Siper tetap meminta PTPN Kebun Kalisanen menunjukkan dokumen HGU dan menghadirkan pejabat yang berwenang memberikan kepastian mengenai kebijakan pengelolaan lahan. Sebagai tindak lanjut, para pihak menyepakati pelaksanaan mediasi lanjutan secara tertutup. Adapun waktu dan tempat pelaksanaannya akan diinformasikan kemudian.

Secara keseluruhan, kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan serta koordinasi antarunsur terkait. Pemerintah Kecamatan Tempurejo bersama TNI-Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung upaya penyelesaian permasalahan melalui komunikasi dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Melalui koordinasi dan dialog yang berkelanjutan, diharapkan permasalahan pengelolaan lahan perkebunan di Kalisanen dapat ditindaklanjuti secara transparan, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik, sementara stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tempurejo tetap terjaga. (mhr)

Galeri Foto