Pemkab Jember Konsultasi ke Kementerian PANRB, Perkuat Implementasi AKIP 2026
- 01 Mei 2026
- Dibaca 123 Kali
Bagikan Via:
Pemkab Jember Konsultasi ke Kementerian PANRB, Perkuat Implementasi AKIP 2026
JAKARTA 30 APRIL 2026, — Dalam rangka meningkatkan kualitas implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2026, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jember, yakni Bapperida, Inspektorat Daerah, dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda), melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Jakarta tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam menghadapi evaluasi AKIP. Fokus pembahasan mencakup seluruh siklus manajemen kinerja, mulai dari perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi internal.
Melalui konsultasi ini, ketiga OPD berupaya memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait indikator dan kriteria penilaian AKIP. Hal ini dinilai penting guna mendorong perbaikan berkelanjutan dalam sistem akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Staf Inspektorat Daerah Kabupaten Jember, Ria Puspitasari Setiadi, S.E., Ak., menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kegiatan konsultasi ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman serta menyelaraskan langkah dalam implementasi AKIP. Dengan adanya sinergi yang baik antar OPD serta arahan dari Kementerian PANRB, kami optimistis nilai AKIP Kabupaten Jember dapat terus meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan implementasi AKIP tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai evaluasi, tetapi juga diarahkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Jember melalui kegiatan ini menunjukkan komitmen dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkelanjutan. Hasil dari konsultasi dan koordinasi tersebut diharapkan dapat diimplementasikan secara optimal oleh seluruh perangkat daerah, sehingga berdampak pada peningkatan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (ily)