Penguatan Tata Kelola Desa, Kecamatan Umbulsari Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan BPD
- 02 April 2026
- Dibaca 196 Kali
Bagikan Via:
Penguatan Tata Kelola Desa, Kecamatan Umbulsari Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan BPD
JEMBER, 02 April 2026 - Pemerintah Kecamatan Umbulsari menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Umbulsari yang berlangsung di Kantor Kelurahan Umbulsari. Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan mekanisme pembentukan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Umbulsari, Choerul Hermawanto, SH, serta seluruh Sekdes dari sepuluh desa di wilayah Kecamatan Umbulsari. Suasana rapat berlangsung tertib dan interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan serta kendala yang selama ini dihadapi dalam proses pembentukan BPD.
Dalam kesempatan tersebut, Sekcam Umbulsari Choerul Hermawanto menyampaikan bahwa pembentukan BPD harus dilakukan secara transparan, demokratis, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pengawasan, serta penyalur aspirasi masyarakat.
“Pembentukan pengurus BPD tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Harus melalui mekanisme yang jelas, melibatkan partisipasi masyarakat, serta mengedepankan prinsip keterbukaan. Hal ini penting agar BPD benar-benar dapat menjalankan fungsinya secara optimal dan dipercaya oleh masyarakat,” ujar Choerul, Kamis 02 April 2026.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam menciptakan pemerintahan desa yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun konflik kepentingan di tingkat desa.
Lebih lanjut, Choerul mengingatkan seluruh Sekdes agar memahami secara menyeluruh aturan terkait pembentukan BPD, termasuk tahapan, persyaratan, serta peran masing-masing pihak dalam proses tersebut. Ia berharap hasil dari rapat koordinasi ini dapat segera ditindaklanjuti di masing-masing desa.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam memastikan proses pembentukan BPD di wilayah Kecamatan Umbulsari berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah kecamatan berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan guna mewujudkan tata kelola desa yang lebih baik dan profesional.